Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inilah Penyebab Mengapa Transaksi Aset Kripto di Jepang Dilindungi Peraturan Sangat Ketat

Badan Jasa Keuangan memperketat peraturan tentang industri kripto dipicu oleh kebangkrutan Mt. Gox.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Inilah Penyebab Mengapa Transaksi Aset Kripto di Jepang Dilindungi Peraturan Sangat Ketat
Istimewa
Para nasabah tetap terlindungi meski FTX trading runtuh tiga bulan lalu. Apakah karena transaksi kripto di Jepang mendapat perlindungan sangat ketat dari peraturan di Jepang sehingga sering dijuluki "menghambat pertumbuhan industri baru"? 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Para nasabah di Jepang tetap terlindungi meski FTX trading runtuh tiga bulan lalu.

Apakah karena transaksi kripto di Jepang mendapat perlindungan sangat ketat dari peraturan di Jepang sehingga sering dijuluki "menghambat pertumbuhan industri baru"?

"Mengapa peraturan Jepang begitu ketat? Itu karena pengalaman pahit di masa lalu," ungkap Shinichiro Abe, Kantor Hukum Internasional Kasumigaseki baru-baru ini.

Badan Jasa Keuangan memperketat peraturan tentang industri ini dipicu oleh kebangkrutan Mt. Gox, sebuah perusahaan pialang perdagangan untuk aset kripto dan bitcoin, pada tahun 2014.

Baca juga: Akses Internet Dibatasi, Eks Bos FTX Terancam Tak Bisa Main League of Legends

Dikatakan bahwa itu diakses secara ilegal dari luar, dan sekitar 470 miliar yen Bitcoin hilang pada tingkat saat itu di Jepang.

"Menanggapi hal ini, Undang-Undang Layanan Pembayaran Jepang direvisi pada tahun 2016, dan untuk pertama kalinya di dunia, perusahaan pertukaran aset kripto diharuskan terdaftar dan mengelola aset klien mereka secara terpisah dari aset perusahaan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, pada tahun 2018, sebuah perusahaan pertukaran besar "Coincheck" membocorkan cryptocurrency yang disebut "NEM" senilai 580 miliar yen.

Badan Jasa Keuangan Jepang merevisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa dan Undang-Undang Layanan Pembayaran pada tahun 2019.

Akibatnya, sekarang dimungkinkan untuk memesan operator untuk menjaga aset pelanggan di Jepang.

Selain itu, wajib untuk memisahkan dan mengelola aset kripto pelanggan di "dompet dingin" yang tidak terhubung ke internet.

Dalam hal terjadi kebangkrutan bisnis, pelanggan yang menyimpan aset kripto juga diberikan hak untuk menerima penggantian preferensial atas kreditor lain.

Baca juga: Google Investasikan 300 Juta Dolar AS di Perusahaan Artificial Intelligence yang Didanai Pendiri FTX

Masalah FTX adalah bahwa aset pelanggan dialihkan ke bisnis lain di luar negeri, dan beberapa aset bocor karena serangan siber segera setelah kebangkrutan.

Di sisi lain, menurut perusahaan Jepang dan Badan Jasa Keuangan, aset pelanggan dikelola terpisah di Jepang, dan tidak ada arus keluar aset yang dikonfirmasi saat ini.

Shinichiro Abe, seorang pengacara yang akrab dengan undang-undang kebangkrutan di Jepang dan Amerika Serikat, menganalisis dapat dikatakan bahwa hukum ketat Jepang bekerja kali ini.

"Dibandingkan dengan kantor pusat, perusahaan Jepang dapat merespons pengembalian aset pelanggan dengan lebih lancar karena undang-undang ketat yang melindungi pelanggan," ujar dia.

Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS.
Hakim Pengadilan New York memutuskan vonis bebas kepada mantan bos FTX Sam Bankman-Fried dengan status tahanan rumah dan harus membayar jaminan 250 juta dolar AS. (Bloomberg via CBC)

Di sisi lain, dalam kebangkrutan global seperti ini, mungkin ada konflik kepentingan karena perbedaan hukum antara Amerika Serikat dan Jepang.

"Seperti disebutkan di atas, penyedia pertukaran kripto Jepang berkewajiban untuk memisahkan dan mengelola aset kripto pelanggan mereka di "dompet dingin"."

"Selain itu, undang-undang menetapkan bahwa mata uang seperti yen dan dolar juga harus dikelola oleh perwalian moneter. Selain itu, pelanggan yang telah mempercayakan aset mereka kepada pedagang berhak atas penggantian preferensial," kata dia.

Sebaliknya, Amerika Serikat tidak memiliki sistem perlindungan pelanggan yang ketat.

Namun, dalam prosedur "Bab Sebelas" yang diajukan oleh perusahaan induk FTX Trading di pengadilan AS, sistem yang disebut "tinggal otomatis" diterapkan pada saat yang sama dengan petisi, dan pelaksanaan hak dan pembuangan aset perusahaan yang diterapkan dilarang.

Karena sistem ini juga berlaku untuk aset pelanggan yang dimiliki oleh perusahaan Jepang, mungkin sulit untuk secara bebas membuang aset yang dikelola oleh perusahaan Jepang, seperti mengembalikan uang pelanggan.

Jika "hak penggantian prioritas" berdasarkan undang-undang Jepang bertabrakan dengan "masa tinggal otomatis" di bawah "Bab Sebelas" Amerika, apa yang akan terjadi pada aset pelanggan Jepang?

"Tidak ada preseden, dan tidak jelas di sana. Ini adalah masalah sulit yang membutuhkan pertimbangan hukum."

Lalu Jepang bagaimana pandangan perusahaan induk tentang aset yang disimpan di korporasi?

Pada 12 Desember 2022 di Jepang, perusahaan mengklarifikasi bahwa firma hukum yang mewakili perusahaan induk menyatakan pandangan bahwa "mata uang fiat dan aset kripto yang dipercayakan kepada perusahaan oleh klien tidak termasuk dalam aset yang tunduk pada "Bab Sebelas" AS setelah mempertimbangkan metode penyimpanan dan hak hukum Jepang."

"Dengan menghindari bentrokan langsung antara undang-undang Jepang dan "Bab Sebelas" Amerika, lingkungan untuk mengembalikan aset ke klien korporat Jepang telah tercipta dengan baik," tambahnya lagi.

Namun, tidak jelas mengapa perusahaan induk sampai pada pandangan ini, pertukaran dalam proses peradilan AS, dan dasar hukum.

Atas kebijakan perusahaan induk, penerapan ekstrateritorial "Bab Sebelas" di Amerika Serikat tidak mengambil bentuk aplikasi ekstrateritorial, tetapi mengapa perusahaan Jepang tidak memilih prosedur yang akan memungkinkan pelestarian aset yang lebih andal di bawah Undang-Undang Rehabilitasi Sipil Jepang dan Undang-Undang Reorganisasi Perusahaan?

Yosuke Kanegae, Kantor Hukum Yosuke Kanegae, Nagashima, seorang pengacara yang akrab dengan undang-undang kebangkrutan di Jepang dan Amerika Serikat, menunjukkan hal berikut.

"Jika terjadi konflik kepentingan antara AS dan Jepang, Jepang ada opsi untuk mengajukan permohonan penerapan Undang-Undang Rehabilitasi Sipil Jepang atau Undang-Undang Reorganisasi Perusahaan untuk melindungi aset klien perusahaan dengan lebih baik," ungkap Yosuke.

Mungkin telah ditentukan bahwa ini bukan masalahnya.

"Faktanya, segera setelah perusahaan induk mengajukan Bab Sebelas di pengadilan AS bersama dengan perusahaan grup, termasuk perusahaan Jepang, perusahaan Jepang mengumumkan bahwa posisi keuangannya pada akhir September tahun lalu adalah sekitar 9 miliar yen lebih dari aset."

"Jika tidak ada masalah dengan situasi keuangan, pengadilan mungkin tidak mengizinkan penerapan proses kebangkrutan, dan aplikasi tersebut dapat membingungkan pelanggan."

"Kasus lain adalah bahwa dalam situasi di mana keinginan perusahaan induk diutamakan dan pelanggan Jepang tidak angkat suara, mungkin sulit bagi perusahaan Jepang untuk memilih proses kebangkrutan hukum Jepang atas kebijakan mereka sendiri."

"Dalam hal ini perusahaan Jepang termasuk dalam target kebangkrutan global, dan ada kemungkinan bahwa hukum Jepang dan luar negeri akan berbenturan dengan kepentingan mereka. Bisakah sistem saat ini melindungi pelanggan Jepang? Apakah peninjauan lebih lanjut tentang sistem akan diperlukan? Cara regulasi Jepang seharusnya dipertanyakan kembali," tambah Yosuke.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@jepang.com Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsapp.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas