Kementerian Luar Negeri Update Perkembangan Dosen UII Yogyakarta yang Hilang Kontak di Norwegia
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), pada Minggu (19/2/2023), memberikan pembaharuan informasi terkait hilang kontaknya dosen hilang kontak.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI), pada Minggu (19/2/2023), memberikan pembaharuan informasi terkait hilang kontaknya dosen Universitas Islam Indonesia (UII) yang Hilang kontak di Turki.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, seorang dosen UII Yogyakarta bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dikabarkan hilang kontak setelah mengikuti kegiatan mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN).
Berpisah dengan tim dari UII, Ahmad Munasir diketahui sendirian dalam penerbangan kembali ke Indonesia melalui Istanbul, Turki dengan rute perjalanan Oslo-Istanbul-Riyadh-Istanbul-Jakarta.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan sejak diterima informasi mengenai hilangnya AMRP, pihaknya di Kemlu dan Perwakilan RI telah bergerak mencari informasi ke berbagai otoritas setempat.
Adapun semua perkembangan informasi yang didapat telah disampaikan Kemlu via Rektor UII dan juga Ketum Muhammadiyah, untuk kemudian disampaikan ke keluarga.
"Untuk menghormati privacy dan atas permintaan keluarga, informasi hanya disampaikan kepada pihak keluarga melalui Rektor UII," kata Judha lewat pernyataan hari Minggu.
Sebelumnya, KJRI Istanbul telah menerima pengaduan hilangnya dosen tersebut berkoordinasi dengan kepolisian setempat, pihak bandara dan maskapai untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
Dengan adanya perkembangan informasi terbaru yang telah disampaikan kepada pihak kampus dan keluarga, Kemlu menyampaikan kesiapan untuk memberikan bantuan lebih lanjut jika diperlukan.
Baca juga: Sebelum Menghilang, Dosen UII Ahmad Munasir Sempat Kirim Pesan ke Istri untuk Terakhir Kalinya
"Kemlu dan Perwakilan RI siap memberikan bantuan lebih lanjut jika diperlukan pihak keluarga dan UII," ujar Judha.