Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Turki Perluas Penyelidikan Terhadap Kontraktor Bangunan, 564 Jadi Tersangka

Sebanyak 564 tersangka dari kontraktor bangunan telah diidentifikasi, dengan 160 orang telah ditangkap Pemerintah Turki.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Turki Perluas Penyelidikan Terhadap Kontraktor Bangunan, 564 Jadi Tersangka
Hurriyet Daily News
Sebagai besar bangunan di Kota Kahramanmaras, Turki, terlihat hancur akibat gempa. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mikael Dafit Adi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, ISTANBUL – Pemerintah Turki akan memperluas penyelidikan terhadap kontraktor bangunan yang diduga melanggar standar keselamatan pasca runtuhnya sebagian besar bangunan usai diguncang gempa bumi bermagnitudo 7,8 pada Senin (6/2/2023).

“Kota kita akan dibangun di tempat yang tepat, anak-anak kita akan tinggal di kota yang lebih kuat. Kami tahu ujian seperti apa yang kami hadapi, dan kami akan keluar dari sini dengan lebih kuat,” kata Suleyman Soylu, Menteri Dalam Negeri Turki.

Dia juga mengungkapkan sejauh ini 564 tersangka telah diidentifikasi, dengan 160 orang secara resmi ditangkap dan banyak lagi masih dalam penyelidikan.

Menteri Urbanisasi Turki Murat Kurum mengatakan sebanyak 164.000 bangunan dengan lebih dari 530.000 apartemen hancur atau rusak parah akibat gempa.

“Pemerintah telah memulai proses kontrak untuk pembangunan apartemen baru di daerah yang terkena dampak gempa,” katanya.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah berjanji akan merekonstruksi bangunan dan tempat tinggal penduduk dalam waktu satu tahun.

BERITA TERKAIT

“Sekitar 70.000 rumah yang hancur akibat gempa akan kembali kami bangun,” kata Erdogan saat memberikan pengarahan di Provinsi Osmaniye, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Gempa Lampaui 33 Ribu, Turki Tangkap 113 Kontraktor Bangunan

Hingga saat ini, korban tewas akibat Gempa yang mengguncang Turki dan Suriah telah mencapai lebih dari 45.000 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas