Tanpa Aksi Nyata Pelucutan, Menlu RI Sebut Bencana Nuklir Hanya Soal Waktu
Menlu mendesak negara-negara melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir sesegera mungkin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi mengatakan bencana nuklir hanya soal waktu tanpa adanya aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir.
Hal ini dia tegaskan saat menghadiri pertemuan Conference on Disarmament di Jenewa, Swiss, pada 27 Februari 2023.
Baca juga: Rusia Ancam akan Pakai Senjata Nuklir jika NATO Kirim Tank dan Rudal Jarak Jauh ke Ukraina
Dalam pertemuan, Menlu mendesak negara-negara melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir sesegera mungkin.
“Tanpa aksi nyata yang tegas, bencana nuklir hanya soal waktu, dan risiko ini semakin besar seiring menajamnya rivalitas antar-kekuatan besar," kata Menlu dalam pernyataannya.
Upaya perlucutan senjata nuklir telah mandek selama lebih dari seperempat abad akibat tidak adanya kemauan politik, kompleksitas situasi keamanan global, dan masih adanya mentalitas Perang Dingin.
Menlu sampaikan tiga hal yang perlu dilakukan guna mendorong kemajuan perlucutan senjata nuklir.
Pertama, membangkitkan kembali kemauan politik.
Baca juga: Kim Jong Un: Korea Utara Siap Melipat Gandakan Senjata Nuklir ICBM pada 2023
Retno menegaskan harus ada aksi nyata yang dilakukan untuk mencapai perlucutan senjata nuklir.
"Fokus utama yang perlu didorong adalah Negative Security Assurances (NSA) yang mengikat secara hukum," ujarnya.
NSA adalah adanya jaminan bahwa negara pemilik senjata nuklir tidak akan menggunakan atau mengancam penggunaan senjata nuklir kepada negara non-pemilik senjata nuklir.
Baca juga: Vladimir Putin Sebut Rusia Tidak Gila Soal Penggunaan Senjata Nuklir
Hal ini akan menjadi insentif bagi negara-negara yang telah mematuhi kewajibannya di bawah Non-Proliferation Treaty serta meningkatkan rasa saling percaya antara negara pemilik dan non-pemilik senjata nuklir.
Kedua, memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir dan non-proliferasi.
Ini antara lain dilakukan melalui universalisasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir.