Tanpa Aksi Nyata Pelucutan, Menlu RI Sebut Bencana Nuklir Hanya Soal Waktu
Menlu mendesak negara-negara melakukan aksi nyata mendorong perlucutan senjata nuklir sesegera mungkin
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Erik S
"Indonesia saat ini tengah memfinalisasi proses ratifikasi, dan mengharapkan negara-negara lain untuk segera meratifikasinya," ujarnya.
Baca juga: Jadi Putri Kebanggaan Korut, Kim Jong Un Kembali Ajak Sang Anak Tengok Peluncuran Senjata Nuklir
Selain itu, penggunaan nuklir untuk tujuan damai harus betul-betul dijaga agar tidak diselewengkan menjadi senjata.
Ketiga, memfasilitasi kepatuhan terhadap zona bebas senjata nuklir.
Zona bebas senjata nuklir merupakan elemen penting dalam upaya mewujudkan perlucutan senjata nuklir global.
“Sebagai Ketua ASEAN tahun ini, Indonesia akan terus memajukan zona bebas senjata nuklir di kawasan Asia Tenggara," tegas Menlu.
Hal ini akan dilakukan dengan mengupayakan ditandatanganinya Protokol Zona Bebas Nuklir di Asia Tenggara.