Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIRAL Dua Pria dan Satu Wanita Berbuat Mesum di JPO Saat Siang Bolong, Terungkap Sosok Pelaku

Aksinya viral di media sosial setelah media lokal mengekspos tindakan mereka di Facebook

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in VIRAL Dua Pria dan Satu Wanita Berbuat Mesum di JPO Saat Siang Bolong, Terungkap Sosok Pelaku
Net
Ilustrasi video mesum - Warga yang tinggal di provinsi Phitsanulo Thailand dihebohkan beredarnya videodua orang pria dan satu orang wanita melakukan hubungan seks di tempat umum. Mereka melakukan hubungan badan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di siang bolong. 

Laporan Wartawan Tribun Medan Liska Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, THAILAND - Warga yang tinggal di provinsi Phitsanulo Thailand dihebohkan beredarnya videodua orang pria dan satu orang wanita melakukan hubungan seks di tempat umum.

Mereka melakukan hubungan badan di jembatan penyeberangan orang (JPO) di siang bolong.

Aksinya viral di media sosial setelah media lokal mengekspos tindakan mereka di Facebook.

Mengutip TheThaiger.com, halaman Facebook berita lokal bernama Esor News 2 memposting foto aksi tak senonoh pasangan yang sedang berhubungan seks di jembatan.

“Pasangan muda menginginkan suasana baru, memilih untuk berhubungan seks di jembatan penyeberangan di Phitsanulok pada siang hari.

Baca juga: Pengedar Narkoba Thailand Jalani Operasi Plastik dan Nyamar Jadi Pria Korea

Jembatan penyeberangan itu terletak di depan sebuah perguruan tinggi teknik terkenal di provinsi itu.” Tulis postingan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Tanda-tanda besar berbaris di dinding jalan layang, menghalangi pandangan pengendara yang lewat sehingga mereka nekat melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Setelah foto itu menjadi viral, petugas dari Kantor Polisi Mueang Phitsanulok memeriksa rekaman CCTV untuk menemukan kebenaran aksi tersebut.

Diketahui ada tiga orang yang melakukan aktivitas seksual di jembatan layang pada hari tersebut.

Polisi mengatakan mereka melakukannya secara bergantian.

 Polisi melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan menemukan dua bantal dan selimut di jembatan tetapi tidak ada orang.


Polisi kemudian melacak dan menangkap tiga penjahat cabul hari itu juga.

Dua pria dan seorang wanita didakwa melanggar 397 Hukum Pidana yang berbunyi “Siapa pun yang bertindak dengan cara melecehkan, menyebabkan penghinaan, atau mengganggu orang lain akan didenda hingga 5.000 baht.”

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas