Ilmuwan Rusia Penemu Vaksin Covid-19 Sputnik V Tewas Dicekik Pakai Ikat Pinggang
Menurut laporan media Rusia pada Sabtu lalu polisi telah menangkap seorang tersangka terkait dengan pembunuhan tersebut.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, MOSKWA - Salah satu ilmuwan yang membantu menciptakan vaksin virus corona (Covid-19) Rusia Sputnik V, Andrey Botikov dicekik sampai mati menggunakan ikat pinggang di apartemennya.
Menurut laporan media Rusia pada Sabtu lalu polisi telah menangkap seorang tersangka terkait dengan pembunuhan tersebut.
Ilmuwan berusia 47 tahun yang bekerja sebagai Peneliti senior di Pusat Penelitian Ekologi dan Matematika Nasional Gamaleya itu ditemukan tewas di apartemennya pada Kamis lalu.
Seperti yang dilaporkan Kantor Berita Rusia TASS mengutip Komite Investigasi Federasi Rusia.
Baca juga: Vaksin Sputnik V Buatan Rusia Dievaluasi WHO Gara-gara Perang
Dikutip dari laman The Economic Times, Kamis (9/3/2023), Presiden Rusia Vladimir Putin menganugerahkan penghargaan Order of Merit for the Fatherland kepada Ahli Virologi tersebut atas karyanya yakni vaksin Covid-19 pada 2021.
Botikov merupakan salah satu dari 18 ilmuwan yang mengembangkan vaksin Sputnik V pada 2020.
"Kematiannya kini sedang diselidiki sebagai dugaan pembunuhan," kata Komite Investigasi Federasi Rusia, yang merupakan otoritas penyelidik di negara itu, dalam pernyataan Telegramnya.
Menurut penyelidik, seorang pemuda berusia 29 tahun mencekik Botikov menggunakan ikat pinggang saat bertengkar, kemudian melarikan diri.
Lembaga penegak hukum mengatakan pembunuhan itu adalah kejahatan domestik dan hasil dari konflik.
Tersangka ditangkap tak lama setelah jasad Botikov ditemukan.
"Lokasi penyerang ditetapkan dalam waktu singkat. Selama interogasi, ia mengaku bersalah dan didakwa. Terdakwa memiliki catatan kriminal sebelumnya, saat diadili atas tuduhan melakukan kejahatan serius. Dalam waktu dekat, penyelidikan berencana akan mengajukan petisi kepada pengadilan untuk menempatkan terdakwa dalam tahanan sambil menunggu persidangan," tegas Komite Investigasi.