Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Angkatan Laut Kolombia Temukan 2 Jasad di Kapal Selam Bermuatan 2,6 Ton Kokain

Angkatan Laut Kolombia temukan 2 jasad dan 2 orang yang sakit parah di kapal selam bermuatan 2,6 ton kokain, dengan tujuan ke Amerika Tengah.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Angkatan Laut Kolombia Temukan 2 Jasad di Kapal Selam Bermuatan 2,6 Ton Kokain
Armada de Colombia
Penampakan kapal selam bermuatan 2,6 ton paket kokain yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023). Kapal selam jenis semi-submersible ini memiliki panjang 15 meter. Mereka menemukan dua jasad dan dua orang lainnya dalam kondisi kesehatan yang buruk, yang berada di kapal selam itu. 

TRIBUNNEWS.COM - Angkatan Laut Kolombia menemukan dua jasad dan Kokain seberat 2.643 Kg atau 2,6 ton di sebuah kapal selam pada Minggu (12/3/2023).

Penemuan ini dipublikasikan pada Senin (13/3/2023) oleh Angkatan Laut Kolombia.

Kapal selam dengan panjang 15 meter itu memuat kokain bernilai 87 juta dolar, dengan tujuan Amerika Tengah.

Ketika Angkatan Laut Kolombia memasuki kapal itu, mereka menemukan dua jasad dan dua orang yang masih hidup.

Namun, dua orang yang selamat tersebut dalam kondisi kesehatan yang buruk.

Baca juga: Bawa Kokain 3,6 Kilogram yang Disimpan dalam Koper, WNA asal Brasil Terancam Hukuman Mati

Mereka diangkut ke kapal lain untuk mendapatkan perawatan medis.

Angkatan Laut Kolombia memposting foto dan video penyitaan kapal selam, dikutip dari CBS News.

Berita Rekomendasi

Terlihat, mereka mengangkut paket berisi kokain dari kapal selam.

Pada video terpisah, memperlihatkan petugas membawa korban dengan tandu di dermaga menuju ambulans.

Upaya pengangkutan 2,6 ton kokain dari sebuah kapal selam semi-submersible yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023).
Upaya pengangkutan 2,6 ton kokain dari sebuah kapal selam semi-submersible yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023). (Armada de Colombia)

Baca juga: Binance Luncurkan Kartu Prabayar Kripto di Kolombia

Dua orang yang bertahan hidup dan dua jasad yang diduga awak kapal selam itu dibawa ke Tumaco, Departemen Narino, Kolombia.

Mereka diserahkan kepada Korps Investigasi Teknis Kejaksaan Agung Kolombia, dikutip dari Fox35 Orlando.

Pihak berwenang mengatakan ada kecelakaan di dalam kapal semi-submersible yang menghasilkan gas beracun dari bahan bakar.


Gas beracun ini diduga menjadi penyebab meninggalnya dua orang di dalam kapal, namun masih diperlukan investigasi lebih lanjut.

"Angkatan Laut Kolombia akan terus mengerahkan semua kemampuannya untuk melawan momok struktur perdagangan narkoba yang melakukan kejahatan di Pasifik Kolombia," kata Angkatan Laut Kolombia.

Barang bukti berupa 2,6 ton paket kokain yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023), dari sebuah kapal selam semi-submersible. Dua jasad dan dua orang lainnya ditemukan dalam kondisi kesehatan yang buruk, dalam kapal selam itu.
Barang bukti berupa 2,6 ton paket kokain yang ditemukan oleh Angkatan Laut Kolombia pada Minggu (12/3/2023), dari sebuah kapal selam semi-submersible. Dua jasad dan dua orang lainnya ditemukan dalam kondisi kesehatan yang buruk, dalam kapal selam itu. (Armada de Colombia)

Baca juga: Kokain 8,8 Kilogram yang Ditemukan di Hutan akan Diperiksa Laboratorium Forensik Polda Riau

Perdagangan Narkoba Beralih ke Jalur Laut

Sebelumnya, Angkatan Laut Kolombia menyita sebuah kapal semi-submersible yang membawa 4 ton kokain senilai sekitar $150 juta pada tahun 2022.

Kapal selam khusus ini terkadang berhasil sampai ke Amerika Utara.

Pada tahun 2019, sebuah kapal selam yang membawa 12.000 pon kokain senilai lebih dari $165 juta disita oleh Penjaga Pantai AS.

Organisasi perdagangan narkoba semakin beralih ke kapal selam darurat dan perangkat semi-submersible untuk menghindari penegakan hukum.

Seorang pria Kolombia bernama Jose Samir Renteria-Cuero (51) memelopori penggunaan kapal semi-submersible, dikutip dari Fox News.

Ia adalah mekanik yang membangun kapal itu, yang khusus digunakan untuk perdagangan narkoba.

Jose Samir kemudian merekrut pelaut untuk berpartisipasi dalam operasi penyelundupan kokain melalui jalur laut.

Ia dijatuhi hukuman 27 tahun penjara, sejak delapan tahun lalu. 

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Kolombia dan Penyelundupan Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas