Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu
Mantan Presiden Donald Trump bukanlah satu-satunya pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan kriminal.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Pada Selasa (4/4/2023), Donald Trump menjadi mantan Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang disidang atas tuntutan pidana.
Dikutip Al Jazeera, mantan Presiden AS yang akan kembali mencalonkan diri pada 2024 ini didakwa secara pidana oleh pengadilan New York, AS terkait pembayaran uang suap terhadap bintang film dewasa, Stormy Daniels.
Skandal hubungan terlarang antara Trump dan Daniels panas dibicarakan pada 2016 lalu.
Meskipun dakwaan tersebut adalah yang pertama di AS, Trump bukanlah satu-satunya pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan kriminal.
Selengkapnya, simak daftar pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan hingga dipenjara berikut ini:
Baca juga: Donald Trump Tiba di New York City untuk Jalani Sidang Kasus Suap Stormy Daniels
1. Argenita
- Cristina Fernández de Kirchner
Pada tahun 2022, wakil presiden Argentina, Cristina Fernández de Kirchner dinyatakan bersalah atas penipuan dalam kasus yang terjadi ketika ia menjadi presiden dari tahun 2007 hingga 2015.
de Kirchner dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan dilarang memegang jabatan politik seumur hidup.
2. Brazil
- Luiz Inácio Lula da Silva
Presiden Brasil saat ini, yang juga memimpin negara dari tahun 2003 hingga 2010, dihukum pada tahun 2017 atas tuduhan pencucian uang dan korupsi.
Hukuman itu dibatalkan pada tahun 2021.
Baca juga: Pamor NFT Donald Trump Bangkit, Harga Tembus 1.023 Dolar Pasca Terjerat Kasus Kriminal
3. Kroasia