Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu

Mantan Presiden Donald Trump bukanlah satu-satunya pemimpin dunia yang menghadapi dakwaan kriminal.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu
CHANDAN KHANNA/AFP
Mantan presiden AS Donald Trump tiba untuk berbicara selama konferensi pers setelah kehadirannya di pengadilan atas dugaan pembayaran 'uang tutup mulut', di perkebunan Mar-a-Lago miliknya di Palm Beach, Florida, pada 4 April 2023. 

6. Israel

- Moshe Katsav

Pada tahun 2011, mantan presiden Israel Moshe Katsav dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun karena pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya terhadap bawahannya.

Ia melayani lebih dari lima tahun.

- Ehud Olmert

Pada tahun 2015, mantan perdana menteri Israel Ehud Olmert dihukum karena penipuan, pelanggaran kepercayaan dan penggelapan pajak dan dihukum tahun berikutnya.

Ia menjalani dua pertiga dari hukuman 27 bulan.

Baca juga: Didakwa Kasus Suap, Donald Trump Dapat Dukungan Keamanan dari 37 Anggota Parlemen Partai Republik

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem, pada 19 Februari 2023.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memimpin rapat kabinet mingguan di kantornya di Yerusalem, pada 19 Februari 2023. (Abir SULTAN/POOL/AFP)
Berita Rekomendasi

- Benjamin Netanyahu

Perdana Menteri Israel saat ini, Benjamin Netanyahu yang menjalani masa jabatan keenamnya, diadili karena penipuan, pelanggaran kepercayaan dan korupsi.

Netanyahu didakwa pada tahun 2019 dalam kasus-kasus lama di mana ia dituduh menerima hadiah dari teman jutawan dan memberikan bantuan peraturan untuk taipan media sebagai imbalan atas liputan yang menguntungkan.

7. Italia

- Silvio Berlusconi

Mantan perdana menteri Italia, Silvio Berlusconi dibebaskan dari tuduhan penyuapan dalam tiga persidangan pada tahun 2023, 2022 dan 2021.

Ia juga dibebaskan pada tahun 2015 dari tuduhan terkait prostitusi di bawah umur dan penyalahgunaan jabatan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas