Fakta-fakta Dakwaan Donald Trump, Akui Tidak Bersalah hingga Jadwal Sidang Selanjutnya
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan yang dilayangkan terhadapnya, ia hanya berkata "tidak bersalah".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
Todd Blanche mengatakan bahwa Trump frustrasi, kesal dan marah tentang tuduhan itu.
"Trump termotivasi. Itu tidak akan menghentikannya. Itu tidak akan memperlambatnya. Dan itu persis seperti yang ia harapkan," ungkapnya.
Hakim Agung peringatkan Trump
Hakim Juan Merchan, hakim yang ditugaskan untuk kasus Trump, tidak memberlakukan perintah bungkam tetapi memperingatkan Trump untuk menghindari membuat komentar yang menghasut atau dapat menyebabkan kerusuhan sipil.
Jaksa mengatakan Trump membuat serangkaian posting media sosial, termasuk satu ancaman "kematian dan kehancuran" jika ia didakwa.
Jika terbukti bersalah atas salah satu dari 34 tuduhan kejahatan, Trump dapat menghadapi hukuman maksimal empat tahun penjara.
Baca juga: Daftar Pemimpin Dunia yang Didakwa hingga Dipenjara, Donald Trump, Lula da Silva, Benjamin Netanyahu
Sidang selanjutnya 4 Desember
Hakim menetapkan sidang berikutnya pada 4 Desember 2023.
Pakar hukum mengatakan persidangan mungkin tidak akan berlangsung selama satu tahun.
Dakwaan atau hukuman tidak akan secara hukum mencegah Trump mencalonkan diri sebagai presiden.
Mugshot Trump
Mugshot Trump tidak diambil, menurut dua petugas penegak hukum.
Kubu Trump memang membuat foto mereka sendiri untuk dikenakan di T-shirt sebagai bagian dari upaya penggalangan dana.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.