Fakta-fakta Dakwaan Donald Trump, Akui Tidak Bersalah hingga Jadwal Sidang Selanjutnya
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan yang dilayangkan terhadapnya, ia hanya berkata "tidak bersalah".
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengaku tidak bersalah atas 34 dakwaan yang dilayangkan terhadapnya dalam sebuah sidang di Manhattan, Amerika pada Selasa (4/4/2023), lapor Al Jazeera.
Di hadapan Hakim Agung New York Juan Merchan, Trump tidak banyak bicara.
Guardian melaporkan, Trump hanya buka suara untuk mengatakan "tidak bersalah" atas 34 tuduhan kejahatan karena memalsukan catatan bisnis terhadapnya.
Selengkapnya, simak fakta-fakta terkait persidangan Donald Trump di New York pada Selasa (4/4/2023) berikut ini.
Didakwa 34 kasus kejahatan
Donald Trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis.
Baca juga: Diadili. Donald Trump Mengaku Tak Bersalah Atas 34 Tuduhan Kejahatan
Trump dituduh mengatur pembayaran uang suap kepada dua wanita sebelum pemilihan AS 2016 untuk menekan publikasi dugaan pertemuan seksual mereka dengannya.
Dua wanita dalam kasus tersebut adalah aktor film dewasa Stormy Daniels dan mantan model Playboy Karen McDougal.
Jaksa penuntut di Manhattan menuduh Trump - mantan presiden AS pertama yang menghadapi dakwaan pidana - mencoba menyembunyikan pelanggaran undang-undang pemilu selama kampanyenya di tahun 2016.
Mengaku tidak bersalah
Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu.
Ia bungkam dan menanggapi secara singkat ketika hakim bertanya kepadanya apakah ia memahami haknya.
Baca juga: Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas 34 Dakwaan dalam Kasus Uang Suap Stormy Daniels
Pada satu titik, hakim meletakkan tangannya di telinga seolah meminta jawaban.
Trump tidak memberikan komentar ketika ia meninggalkan pengadilan kurang dari satu jam kemudian.