Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusia Jatuhkan Hukuman 25 Tahun Penjara kepada Aktivis Oposisi karena Kritik Perang di Ukraina

Vladimir Kara-Murza, tokoh oposisi Rusia, dijatuhi hukuman penjara karena mengkritik perang di Ukraina. Ia juga dituduh melakukan pengkhianatan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Rusia Jatuhkan Hukuman 25 Tahun Penjara kepada Aktivis Oposisi karena Kritik Perang di Ukraina
NATALIA KOLESNIKOVA / AFP
Aktivis oposisi Rusia Vladimir Kara-Murza duduk di bangku di dalam sangkar terdakwa selama persidangan di pengadilan Basmanny di Moskow pada 10 Oktober 2022. Ia dijatuhi hukuman penjara karena mengkritik perang di Ukraina dan dituduh melakukan pengkhianatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Moskow pada Senin (17/4/2023), menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada aktivis oposisi Rusia, Vladimir Kara-Murza.

Kara-Murza dihukum karena mengkritik perang di Ukraina.

Hukuman itu adalah hukuman penjara terberat yang pernah dijatuhkan kepada lawan pemerintah sejak Kremlin melancarkan invasinya pada Februari 2022, NPR melaporkan.

Putusan hakim sesuai yang diminta jaksa pada sidang sebelumnya.

Sementara itu, Kara-Murza mengaku tidak bersalah atas dakwaan tersebut.

"Bagi seseorang yang tidak melakukan kejahatan apapun, pembebasan adalah satu-satunya vonis yang adil," kata Kara-Murza pada sesi penutupan persidangannya, Senin.

Baca juga: Update Perang Rusia vs Ukraina Hari ke-419: AS Kecam Pendekatan Brasil atas Perang di Ukraina

"Tapi, saya tidak meminta apa pun dari pengadilan ini. Saya tahu putusannya."

Berita Rekomendasi

"Saya mengetahuinya setahun yang lalu ketika saya melihat orang-orang berseragam hitam dan bertopeng hitam mengejar mobil saya di kaca spion."

"Begitulah harga untuk berbicara di Rusia Hari ini."

Kara-Murza, 41 tahun, termasuk di antara sekelompok kecil tokoh oposisi terkenal yang masih tinggal di Rusia.

Ia bertekad untuk menjadi suara bagi mereka yang menentang perang.

Sebagian besar tokoh oposisi sekarang berada di penjara, menghadapi hukuman yang panjang.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel, mengatakan dalam sebuah pernyataan, AS mengutuk hukuman tersebut.

"Tuan Kara-Murza adalah target lain dari kampanye represi yang meningkat dari pemerintah Rusia."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas