Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fang Bin, Warga China yang Viralkan Video Covid-19 Segera Dibebaskan Setelah Dihukum 3 Tahun Penjara

Video terakhir yang diposting Fang selembar kertas bertuliskan 'Semua warga menentang (pemerintah), menyerahkan kembali kekuasaan kepada rakyat'.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fang Bin, Warga China yang Viralkan Video Covid-19 Segera Dibebaskan Setelah Dihukum 3 Tahun Penjara
Sky News
FOTO Staf medis memeriksa catatan di ICU di Wuhan. Pihak berwenang China bersiap untuk membebaskan seorang pria yang sempat dinyatakan hilang tiga tahun lalu, setelah mempublikasikan video rumah sakit dan jenazah yang penuh sesak selama wabah virus corona (Covid-19). 

Pada awal 2020, wabah Covid-19 awal menghancurkan Kota Wuhan yang terletak di Provinsi Hubei, China tengah dan merupakan rumah bagi 11 juta penduduk.

Di bawah sistem penguncian (lockdown) 76 hari, jalan-jalannya tampak sepi selama berbulan-bulan, kecuali aktivitas ambulans dan petugas keamanan.

Pada saat itu, sejumlah kecil Citizen Journalist mencoba untuk menceritakan kisah mereka dan orang lainnya menggunakan ponsel pintar dan akun media sosial mereka.

Mereka menyatakan menentang monopoli informasi yang diawasi ketat oleh Partai Komunis yang berkuasa.

Meskipun pergerakan mereka terlihat kecil, namun informasi yang disampaikan langsung membuat mereka mendapatkan masalah.

Fang dan Citizen Journalist lainnya yakni Chen Qiushi menghilang pada Februari 2020.

Namun Chen pada September 2021 muncul kembali di umpan video langsung temannya di YouTube, mengatakan bahwa ia mengalami depresi.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, ia tidak memberikan rincian tentang 'kepergiannya' itu.

Sementara itu Citizen Journalist lainnya, Zhang Zhan yang juga telah melaporkan tahap awal wabah, dijatuhi hukuman empat tahun penjara atas tuduhan berkelahi dan memprovokasi masalah pada Desember 2020.

Sekitar delapan bulan kemudian, pengacaranya mengatakan bahwa kliennya itu sakit, setelah melakukan mogok makan dalam jangka waktu yang cukup panjang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas