Kementerian Kesehatan Jepang Legalkan Penggunaan Pil Aborsi
Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau untuk obat menggugurkan kandungan di awal kehamilan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Jepang segera mengeluarkan izin penggunaan pil aborsi untuk pertama kalinya.
Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau untuk obat menggugurkan kandungan di awal kehamilan.
Tetapi Jepang melegalkan aborsi hanya dalam kondisi tertentu, lapor NDTV.
Aborsi juga dapat dilakukan jika janin tidak dapat bertahan hidup di luar tubuh wanita, atau jika kehamilan disebabkan oleh rudapaksa atau intimidasi, dikutip dari The Japan Times.
Dilansir Guardian, aborsi legal di Jepang hingga usia kandungan 22 minggu.
Biasanya butuh persetujuan dari kedua pasangan untuk melakukan aborsi.
Baca juga: Legalkan Aborsi Hingga Usia 22 Minggu Kehamilan, Jepang Pertimbangkan Penggunaan Pil Aborsi
Sampai sekarang, Jepang menggunakan prosedur pembedahan sebagai satu-satunya pilihan.
Keputusan itu diambil di tengah seruan untuk fokus pada hak-hak reproduksi dan kesetaraan gender bagi perempuan, lapor Wio News.
Pil aborsi buatan Linepharma Inggris
Kementerian mengatakan kepada pejabat kesehatan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah menyetujui obat yang dibuat oleh Linepharma.
Perusahaan farmasi Inggris mengajukan produknya, pengobatan dua langkah mifepristone dan misoprostol, untuk disetujui di Jepang pada Desember 2021.
Obat serupa tersedia di banyak negara termasuk Prancis, yang pertama kali menyetujui pil aborsi pada tahun 1988, dan AS, yang telah tersedia sejak tahun 2000.
Persetujuan pil untuk mengakhiri kehamilan hingga sembilan minggu mengikuti pengesahan panel kementerian, yang ditunda selama sebulan karena ribuan pengajuan publik dibuat.
Baca juga: Untuk Pertama Kalinya, Pil Aborsi akan Dijual di Apotek di AS
Penyiar nasional NHK mengatakan total biaya pil aborsi dan konsultasi medis sekitar 100.000 yen (£585).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.