Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kementerian Kesehatan Jepang Legalkan Penggunaan Pil Aborsi

Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau untuk obat menggugurkan kandungan di awal kehamilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kementerian Kesehatan Jepang Legalkan Penggunaan Pil Aborsi
Shutterstock
Ilustrasi kehamilan. - Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau penggunaan pil aborsi di awal kehamilan. 

Aborsi bedah dapat menelan biaya antara 100.000 yen dan 200.000 yen.

Mifepristone telah menjadi pusat pertempuran pengadilan AS yang terkenal dalam beberapa pekan terakhir.

Mahkamah Agung untuk sementara mempertahankan akses ke obat aborsi yang banyak digunakan.

Mahkamah Agung juga membekukan putusan oleh pengadilan yang lebih rendah yang akan melarang atau sangat membatasi ketersediaannya.

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak Tetangga Belasan Kali, Korban Disuruh Minum Pil KB agar Tak Hamil

Para juru kampanye di Jepang juga mendorong akses yang lebih baik ke pil KB.

Kontrasepsi darurat tidak dapat dibeli di Jepang tanpa persetujuan dokter.

Itu juga satu-satunya obat yang harus diminum di depan apoteker agar tidak dijual di pasar gelap.

Rekomendasi Untuk Anda

Otoritas Jepang menghadapi kritik karena tertinggal di belakang negara lain untuk menyetujui pil aborsi karena telah digunakan selama sekitar 30 tahun di negara lain, dengan lebih dari 80 negara memiliki akses ke pil tersebut.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas