Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Kesehatan Jepang Legalkan Penggunaan Pil Aborsi

Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau untuk obat menggugurkan kandungan di awal kehamilan.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kementerian Kesehatan Jepang Legalkan Penggunaan Pil Aborsi
Shutterstock
Ilustrasi kehamilan. - Dewan Urusan Farmasi dan Sanitasi Makanan Kementerian Kesehatan Jepang telah memberi lampu hijau penggunaan pil aborsi di awal kehamilan. 

Aborsi tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan masyarakat.

Aborsi bedah dapat menelan biaya antara 100.000 yen dan 200.000 yen.

Mifepristone telah menjadi pusat pertempuran pengadilan AS yang terkenal dalam beberapa pekan terakhir.

Mahkamah Agung untuk sementara mempertahankan akses ke obat aborsi yang banyak digunakan.

Mahkamah Agung juga membekukan putusan oleh pengadilan yang lebih rendah yang akan melarang atau sangat membatasi ketersediaannya.

Baca juga: Pria Paruh Baya Rudapaksa Anak Tetangga Belasan Kali, Korban Disuruh Minum Pil KB agar Tak Hamil

Para juru kampanye di Jepang juga mendorong akses yang lebih baik ke pil KB.

Kontrasepsi darurat tidak dapat dibeli di Jepang tanpa persetujuan dokter.

Berita Rekomendasi

Itu juga satu-satunya obat yang harus diminum di depan apoteker agar tidak dijual di pasar gelap.

Otoritas Jepang menghadapi kritik karena tertinggal di belakang negara lain untuk menyetujui pil aborsi karena telah digunakan selama sekitar 30 tahun di negara lain, dengan lebih dari 80 negara memiliki akses ke pil tersebut.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas