Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Diseberangkan ke Kota Mae Sot Thailand

KBRI Bangkok bakal membantu upaya penyebrangan 20 WNI korban TPPO di Myanmar menuju ke Kota Maesot, Thailand.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Diseberangkan ke Kota Mae Sot Thailand
Kolase Tribunnews
KBRI Bangkok bakal membantu upaya penyebrangan 20 WNI korban TPPO di Myanmar menuju ke Kota Maesot, Thailand. 

TRIBUNNEWS.COM - KBRI Bangkok bakal membantu menyeberangkan 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, menuju Kota Mae Sot, Thailand.

Sebagai informasi, jarak antara Myawaddy dan Mae Sot hanya 11 kilometer.

Setelah berhasil diseberangkan, para WNI tersebut akan langsung dibawa ke Bangkok untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam upaya penyeberangan tersebut, KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti International Organization for Migration (IOM).

"Saat ini masih diupayakan dengan pihak-pihak terkait seperti IOM dan pihak yang bisa menghubungi pihak perusahaan atau pihak yang menampung WNI saat ini untuk segera diseberangkan ke wilayah Thailand (Maesot)."

"KBRI Bangkok telah mempersiapkan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, setelah mereka diseberangkan dan akan segera kita bawa ke Bangkok untuk proses pemulangan selanjutnya," kata Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Sebut 20 WNI Korban TPPO Berada di Daerah Konflik, Diduga Dikirim ke Myanmar Secara Ilegal

Terkait perlindungan saat penyebrangan 20 WNI tersebut, Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan logistik dan akomodasi yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KBRI Bangkok turut membantu proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Kendati demikian, Yuwono mengatakan pemulangan 20 WNI bisa saja memakan waktu lama lantaran harus mengikuti aturan keimigrasian setempat.

"Pertama, memberikan asistansi logistik dan akomodasi yang diperlukan. Kedua akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok (perjalanan tujuh jam via darat) untuk proses repatriasi, tentunya kerjasama dengan pihak Imigrasi setempat."

"Tentunya kita harus mengikut SOP dan ketentuan imigrasi yang berlaku dan bisa memakan waktu lagi. KBRI Bangkok akan kirim beberapa staf dan moda transportasi, begitu mereka berhasil disebrangkan ke wilayah Thailand," jelasnya.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri RI Kirim Nota Diplomatik untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi antara KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar, Yuwono mengatakan itu adalah wewenang KBRI di Yangon.

"Yang melakukan koordinasi dengan pemerintah Myanmar, KBRI kita di Yangon," jelasnya.

Terkait koordinasi yang dimaksud, Tribunnews.com telah menghubungi Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar.

Namun, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.

Diduga Disalurkan secara Ilegal

Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia)
Sejumlah WNI yang diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar, menyerukan pertolongan kepada pihak berwenang Indonesia.(Kompas.com/DOK. ROSA via BBC Indonesia) (TribunPriangan/Kompas.com)

Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandani Rahardjo Puro menduga 20 WNI korban TPPO tersebut diduga disalurkan secara ilegal ke Myanmar.

"20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal," katanya.

Djuhandai menuturkan lokasi disekapnya para WNI tersebut berada di daerah konflik.

"Mereka dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan Pemberontak Karen," ucapnya.

"Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak," imbuhnya.

Karenanya, Djuhandhani mengakui, pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti kasus ini.

Baca juga: 20 WNI Disekap di Myanmar, BP2MI Sumbar Siap Berikan Fasilitas Kepulangan, Kini Sedang Ditelusuri

Meski begitu, Djuhandhani mengatakan pihaknya akan tetap melakukan koordinasi untuk nantinya para WNI bisa dievakuasi.

"Kemlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut," ungkap Djuhandani.

"Di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office BALI PROCESS di Bangkok; berkoordinasi dengan IOM; berkoordinasi dengan IJM (International Justice Mission)," tutupnya.

Sebelumnya beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @bebaskankami pada 19 April 2023 lalu.

Pada video tersebut tampak sekumpulan orang yang disebut sebagai WNI terjebak di Myanmar.

Selain itu, tampak pula ranjang tidur yang diduga menjadi tempat beristirahat para WNI tersebut.

"Kami para WNI yang terjebak di Myanmar mohon kepada Pemerintah Indonesia bisa membantu kami pulang karena kami di sini sudah terpuruk dan terancam," ujar pengisi suara dalam video tersebut.

Pengisi suara itu mengungkapkan para WNI itu sudah merasa ketakutan karena adanya konflik militer di Myanmar.

Ia menyebut setiap harinya, mereka harus tetap bekerja kendati mendengar suara ledakan bom.

Baca juga: Kronologi 20 WNI Disekap di Myanmar: Tertipu Lowongan Kerja Online ke Thailand, Berakhir di Myawaddy

Sehingga, jika tidak bekerja, mereka akan dihukum secara tidak manusiawi dari berlari hingga dicambuk.

"Disetrum bahkan dicambuk, pemukulan dan hal-hal yang tidak manusiawi, kami sudah jalani itu semua di sini," tutur pengisi suara.

Tak hanya video, akun tersebut juga mengunggah foto bahwa para WNI merupakan korban jobscam.

"Tertipu jobscam, puluhan WNI disekap, disiksa, dan dipaksa bekerja sebagai scammer," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti)

Artikel lain terkait WNI Disekap di Myanmar

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas