Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Diseberangkan ke Kota Mae Sot Thailand

KBRI Bangkok bakal membantu upaya penyebrangan 20 WNI korban TPPO di Myanmar menuju ke Kota Maesot, Thailand.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in 20 WNI Korban TPPO di Myanmar akan Diseberangkan ke Kota Mae Sot Thailand
Kolase Tribunnews
KBRI Bangkok bakal membantu upaya penyebrangan 20 WNI korban TPPO di Myanmar menuju ke Kota Maesot, Thailand. 

TRIBUNNEWS.COM - KBRI Bangkok bakal membantu menyeberangkan 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Kota Myawaddy, Myanmar, menuju Kota Mae Sot, Thailand.

Sebagai informasi, jarak antara Myawaddy dan Mae Sot hanya 11 kilometer.

Setelah berhasil diseberangkan, para WNI tersebut akan langsung dibawa ke Bangkok untuk proses pemulangan ke Indonesia.

Dalam upaya penyeberangan tersebut, KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti International Organization for Migration (IOM).

"Saat ini masih diupayakan dengan pihak-pihak terkait seperti IOM dan pihak yang bisa menghubungi pihak perusahaan atau pihak yang menampung WNI saat ini untuk segera diseberangkan ke wilayah Thailand (Maesot)."

"KBRI Bangkok telah mempersiapkan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, setelah mereka diseberangkan dan akan segera kita bawa ke Bangkok untuk proses pemulangan selanjutnya," kata Wakil Dubes Indonesia di Thailand, Sukmo Yuwono saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Sebut 20 WNI Korban TPPO Berada di Daerah Konflik, Diduga Dikirim ke Myanmar Secara Ilegal

Terkait perlindungan saat penyebrangan 20 WNI tersebut, Yuwono mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan logistik dan akomodasi yang diperlukan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, KBRI Bangkok turut membantu proses repatriasi atau pemulangan ke Indonesia.

Kendati demikian, Yuwono mengatakan pemulangan 20 WNI bisa saja memakan waktu lama lantaran harus mengikuti aturan keimigrasian setempat.

"Pertama, memberikan asistansi logistik dan akomodasi yang diperlukan. Kedua akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok (perjalanan tujuh jam via darat) untuk proses repatriasi, tentunya kerjasama dengan pihak Imigrasi setempat."

"Tentunya kita harus mengikut SOP dan ketentuan imigrasi yang berlaku dan bisa memakan waktu lagi. KBRI Bangkok akan kirim beberapa staf dan moda transportasi, begitu mereka berhasil disebrangkan ke wilayah Thailand," jelasnya.

Baca juga: Kementerian Luar Negeri RI Kirim Nota Diplomatik untuk Selamatkan WNI Korban TPPO di Myanmar

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah sudah ada koordinasi antara KBRI Bangkok dengan Pemerintah Myanmar, Yuwono mengatakan itu adalah wewenang KBRI di Yangon.

"Yang melakukan koordinasi dengan pemerintah Myanmar, KBRI kita di Yangon," jelasnya.

Terkait koordinasi yang dimaksud, Tribunnews.com telah menghubungi Wakil KBRI Yangon, Dicky Komar.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas