Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Kirim Tim Pemeriksa ke Filipina Usut Sindikat Scamming Internasional yang Libatkan WNI

Tim yang diberangkatkan akan didampingi oleh Atase Kepolisian Manila selama proses pemeriksaan hingga repatriasi

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polri Kirim Tim Pemeriksa ke Filipina Usut Sindikat Scamming Internasional yang Libatkan WNI
dok TNI AL
ILUSTRASI T- KI Bersamaan dengan cuaca buruk, sebanyak 124 tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen resmi atau ilegal diamankan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memberangkatkan tim pemeriksa dan repatriasi (pemulangan orang) ke Filipina untuk menangangi kasus sindikat scamming internasional.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan tim tersebut terdiri dari anggota Bareskrim Polri, Baintelkam Polri dan Divhubinter Polri pada Selasa (9/5/2023).

"Tim pemeriksa dan repatriasi WNI bermasalah di Pampangga, Filipina akan diberangkatkan pada Selasa 9 Mei 2023," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).

Sandi mengatakan nantinya tim yang diberangkatkan akan didampingi oleh Atase Kepolisian Manila selama proses pemeriksaan hingga repatriasi.

Baca juga: Warga ‘luar biasa panik saat Rusia mengevakuasi penduduk kota dekat pembangkit listrik tenaga nuklir Zaporizhzhia

Adapun kegiatan yang dilakukan selama di sana yakni melakukan koordinasi dengan Philipine National Police (PNP), terkait rencana melakukan pemeriksaan dan membawa tersangka yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Kemudian melakukan kunjungan ke Pampangga, lokasi safe house para WNI yang diamankan oleh Unit Cyber PNP untuk melakukan wawancara dan pemeriksaan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Tim juga akan melakukan pendalaman atas dugaan keterlibatan WNI lainnya, selain 2 WNI yang sudah terbukti oleh pemeriksaan PNP sebagai leader dan recruiter jaringan Trafficking In Person.

"Selanjutnya membawa atau repatriasi WNI yang terlibat jaringan scamming ke Indonesia," ucapnya.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengungkap kasus penipuan dan scamming terbesar yang terjadi di Filipina.

Baca juga: Gadis Baleendah yang Dilaporkan Hilang Diduga Diculik Mantan Kekasih, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Terdapat 1.000 orang yang 155 orang di antaranya warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kadiv Hubinter Irjen Krishna Murti menjelaskan pengungkapan tersebut dilakukan atas hasil kerjasama dengan pihak Kepolisian Filipina.

"Atpol (Atase Polri) Manila mendampingi PNP (Kepolisian Nasional Filipina) telah melaksanakan rescue terhadap 1.000 lebih warga negara asing di Filipina, termasuk 155 WNI korban traffiking in person," kata Krishna dalam keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Krishna mengatakan proses evakuasi para korban telah dilakukan pada Kamis (5/5/2023) lalu di Clark Sun Valley Hub Corporation, Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas