Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masukkan Cairan Pemutih ke Botol Air Minum Rekan Kerja, Pegawai Pos Jepang Divonis 10 Bulan Penjara

Selain penjaran selama 10 bulan, pegawai tersebut juga diskors dari pekerjaannya serta hukuman percobaan selama 3 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Masukkan Cairan Pemutih ke Botol Air Minum Rekan Kerja, Pegawai Pos Jepang Divonis 10 Bulan Penjara
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Petugas Japan Post berusia 65 tahun menuangkan cairan klorin putih ke botol minuman temannya. Pelaku dihukum 10 bulan penjara dan masa percobaan 3 tahun. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pegawai Japan Post berusia 60 tahunan sebut saja inisial B dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Tokyo, Kamis (11/5/2023).

Selain penjaran selama 10 bulan, pegawai tersebut juga diskors dari pekerjaannya serta hukuman percobaan selama 3 tahun.




"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan untuk itu terdakwa dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan diskors dari pekerjaan serta percobaan selama 3 tahun," ungkap Hakim Pengadilan Negeri Tokyo, Kamis (11/5/2023).

Sementara itu, A sesama pegawai pos yang menjadi korban dari perbuatan B mengungkapkan dirinya puas dengan keputusan majelis hakim.

Baca juga: Jepang Janji Mobilisasi 1 Miliar Dolar AS Bantu Negara Tetangga Terima Pengungsi dari Ukraina

"Secara pribadi, saya puas dengan dasar-dasarnya, tetapi saya ingin pengadilan sebenarnya lebih mengejar pelakunya lebih lanjut karena terdakwa B tidak menyesal atas perbuatannya itu," kata A.

Terdakwa B yang menerima vonis tersebut kini sudah diberhentikan dari Japan Post Corporation.

BERITA TERKAIT

Peristiwa ini terjadi pada Februari 2023.

B di ruang ganti pakaian pria di tempat kerja mencoba memasukkan pemutih (clorin) ke dalam botol air minum milik karyawan pos berusia 50 tahunan.

Pelaku juga membuka tutupnya dan mencium baunya serta mengocok botol minuman setelah zat klorin dimasukkan.

"Hal pertama yang saya perhatikan adalah pada awal Desember 2022, ketika saya meminum botol air yang saya bawa setiap hari di pagi hari, baunya seperti klorin," papar A.

Kemudian Februari 2023, A menaruh ponselnya di ruang ganti pakaian dan merekam kejadian tersebut.

Inilah kemudian yang menjadi bukti hingga akhirnya A melaporkan kasus ini ke polisi.

Pria itu mengatakan dia merasa tidak enak badan selama beberapa bulan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas