Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesawat Belum Mendarat, Pria di Korsel Nekat Buka Pintu Darurat, Ini Alasannya

Seorang penumpang pria di penerbangan Asiana Airlines mendadak membuka pintu keluar darurat saat pesawat hendak mendarat di Korea Selatan (Korsel).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Pesawat Belum Mendarat, Pria di Korsel Nekat Buka Pintu Darurat, Ini Alasannya
Yonhap
Seorang penumpang pria di penerbangan Asiana Airlines mendadak membuka pintu keluar darurat saat pesawat hendak mendarat di Korea Selatan (Korsel). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penumpang pria di penerbangan Asiana Airlines nekat membuka pintu keluar darurat saat pesawat hendak mendarat di Korea Selatan (Korsel).

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (26/5/2023) ketika Airbus A321 yang ditumpanginya berada di ketinggian 213 meter di atas tanah.

Menurut pejabat bandara dan sumber, pintu tiba-tiba terbuka pada pukul 12.45 waktu setempat.

Aksi nyeleneh pria berusia 30-an itu sontak membuat panik seisi pesawat.

Dilansir Yonhap, Asiana Airlines membawa 194 orang, pintunya dibuka tepat sebelum mendarat di Bandara Internasional Daegu.

Tak satu pun dari 194 orang di dalam pesawat jatuh atau terluka.

Baca juga: Penumpang Buka Pintu Darurat Pesawat Asiana Airlines Saat Mengudara, 12 Orang Terluka

pria korsel buka pintu
Seorang penumpang pria di penerbangan Asiana Airlines mendadak membuka pintu keluar darurat saat pesawat hendak mendarat di Korea Selatan (Korsel).

Namun, akibat aksi tersebut, sembilan penumpang mengalami masalah pernapasan dan dilarikan ke rumah sakit.

BERITA TERKAIT

Pejabat setempat menerangkan penumpang-penumpang tersebut tidak dalam kondisi serius.

Pintu tetap terbuka saat mendarat

Diketahui, Asiana Airlines berangkat dari Pulau Jeju menuju Daegu yang berjarak 237 kilometer dari Seoul.

"Pesawat untungnya mendarat dengan selamat," kata para pejabat.

Pesawat pun mendarat dengan pintu terbuka.

Langgar Undang-Undang Keamanan Penerbangan

Polisi meminta surat perintah penangkapan untuk pria yang ditahan pada Sabtu (27/5/2023) karena melanggar Undang-Undang Keamanan Penerbangan dan pelanggaran lainnya, kata Yonhap.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas