Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi
Mengenal Recep Tayyip Erdogan sebagai pemimpin Turki 20 tahun. Erdogan 2 kali mengubah konstitusi saat berkuasa sebagai Perdana Menteri dan Presiden.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Tiga tahun kemudian, pada 12 Desember 1997, Erdogan dipenjara selama 4 bulan karena dianggap menghasut kebencian melalui pembacaan puisi yang menurut pengadilan melanggar hukum sekuler.
Pada 14 Agustus 2001, Erdogan memisahkan diri dari Partai Kesejahteraan Islam.
Ia kemudian membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang konservatif.
AKP memenangkan mayoritas parlemen dalam pemilu Turki pada 2002.
Namun, Erdogan dilarang mencalonkan diri karena keyakinannya, dikutip dari AP News.
Erdogan Menjabat sebagai Perdana Menteri Turki
Baca juga: Kemenangan Erdogan menyisakan polarisasi di masyarakat Turki
Posisi Erdogan sebagai pemimpin Turki diawali pada 9 Maret 2003.
Erdogan terpilih menjadi anggota parlemen dalam pemilihan khusus setelah larangan politik terhadapnya dicabut.
Lima hari kemudian, Erdogan menggantikan rekan AKP-nya sebagai Perdana Menteri Turki.
Pada 22 Juli 2007, Erdogan memenangkan 46,6 persen suara dalam pemilihan umum.
Pada 20 Oktober 2008, mulai diadakan serangkaian persidangan pertama terhadap perwira militer dan tokoh masyarakat lainnya.
Para tersangka dituduh merencanakan untuk menggulingkan pemerintah.
Namun, kasus ini ternyata adalah pengadilan palsu yang dirancang untuk melenyapkan lawan-lawan Erdogan.
Pengadilan itu kemudian disalahkan pada jaringan ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.