Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi

Mengenal Recep Tayyip Erdogan sebagai pemimpin Turki 20 tahun. Erdogan 2 kali mengubah konstitusi saat berkuasa sebagai Perdana Menteri dan Presiden.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi
AYTAC UNAL / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membuat pernyataan saat konferensi pers menyusul rapat kabinet di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turki pada 26 April 2021 - Erdogan memenangkan pilpres Turki 2023. Ia berkuasa di Turki selama 20 tahun dan 2 kali mengubah konstitusi. Erdogan tiga kali menjabat sebagai Presiden Turki. 

Tiga tahun kemudian, pada 12 Desember 1997, Erdogan dipenjara selama 4 bulan karena dianggap menghasut kebencian melalui pembacaan puisi yang menurut pengadilan melanggar hukum sekuler.

Pada 14 Agustus 2001, Erdogan memisahkan diri dari Partai Kesejahteraan Islam.

Ia kemudian membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang konservatif.

AKP memenangkan mayoritas parlemen dalam pemilu Turki pada 2002.

Namun, Erdogan dilarang mencalonkan diri karena keyakinannya, dikutip dari AP News.

Erdogan Menjabat sebagai Perdana Menteri Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020).
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020). (Adem ALTAN / AFP)

Baca juga: Kemenangan Erdogan menyisakan polarisasi di masyarakat Turki

Posisi Erdogan sebagai pemimpin Turki diawali pada 9 Maret 2003.

Berita Rekomendasi

Erdogan terpilih menjadi anggota parlemen dalam pemilihan khusus setelah larangan politik terhadapnya dicabut.

Lima hari kemudian, Erdogan menggantikan rekan AKP-nya sebagai Perdana Menteri Turki.

Pada 22 Juli 2007, Erdogan memenangkan 46,6 persen suara dalam pemilihan umum.

Pada 20 Oktober 2008, mulai diadakan serangkaian persidangan pertama terhadap perwira militer dan tokoh masyarakat lainnya.

Para tersangka dituduh merencanakan untuk menggulingkan pemerintah.

Namun, kasus ini ternyata adalah pengadilan palsu yang dirancang untuk melenyapkan lawan-lawan Erdogan.

Pengadilan itu kemudian disalahkan pada jaringan ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas