Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi

Mengenal Recep Tayyip Erdogan sebagai pemimpin Turki 20 tahun. Erdogan 2 kali mengubah konstitusi saat berkuasa sebagai Perdana Menteri dan Presiden.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi
AYTAC UNAL / ANADOLU AGENCY / ANADOLU AGENCY VIA AFP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan membuat pernyataan saat konferensi pers menyusul rapat kabinet di Kompleks Kepresidenan di Ankara, Turki pada 26 April 2021 - Erdogan memenangkan pilpres Turki 2023. Ia berkuasa di Turki selama 20 tahun dan 2 kali mengubah konstitusi. Erdogan tiga kali menjabat sebagai Presiden Turki. 

Referendum 2007

Pada 12 September 2010, Erdogan memenangkan referendum tentang perubahan konstitusi yang memungkinkan pemerintah menunjuk hakim pengadilan tinggi, mengekang kekuasaan militer dan memastikan presiden dipilih melalui pemungutan suara nasional, bukan oleh parlemen.

Erdogan kembali memenangkan pemilihan umum sebagai perdana menteri dengan 49,8 persen suara pada 12 Juni 2011.

Erdogan Menjabat sebagai Presiden Turki

Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Recep Tayyip Erdogan berpidato pada pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, pada 28 Oktober 2020.
Presiden Turki dan pemimpin Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK) Recep Tayyip Erdogan berpidato pada pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, pada 28 Oktober 2020. (Adem ALTAN / AFP)

Sesuai aturan AKP, Erdogan dilarang untuk mencalonkan diri untuk keempat kalinya berturut-turut sebagai perdana menteri.

Pada 10 Agustus 2014, Erdogan memenangkan pemilihan presiden pertama Turki yang diadakan dengan suara rakyat langsung.

Ia mulai menyerukan konstitusi baru untuk meningkatkan kekuasaan kepala negara, dikutip dari Reuters.

Berita Rekomendasi

AKP sempat kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan parlemen pada Juni 2015, namun kembali mendapatkan suara mayoritas dalam pemilihan ulang pada November 2015.

Pada 15 Juli 2016, pemerintah Erdogan selamat dari upaya kudeta militer yang dituding dilakukan oleh pengikut Gulen, mantan sekutu.

Pemerintah kemudian melakukan penumpasan besar-besaran terhadap anggota jaringan Gulen.

Referendum 2017

Pada 16 April 2017, Erdogan mengubah konstitusi melalui referendum untuk mengubah sistem politik negara dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif.

Erdogan kemudian kembali mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan presiden dengan 52,59 persen suara pada 24 Juni 2018.

Ia menjadi presiden pertama Turki dengan kekuasaan eksekutif, yang menandai kekuasaannya sebagai presiden Turki di periode pertama.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas