Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Pimpin Turki 20 Tahun, 2 Kali Ubah Konstitusi
Mengenal Recep Tayyip Erdogan sebagai pemimpin Turki 20 tahun. Erdogan 2 kali mengubah konstitusi saat berkuasa sebagai Perdana Menteri dan Presiden.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
Referendum 2007
Pada 12 September 2010, Erdogan memenangkan referendum tentang perubahan konstitusi yang memungkinkan pemerintah menunjuk hakim pengadilan tinggi, mengekang kekuasaan militer dan memastikan presiden dipilih melalui pemungutan suara nasional, bukan oleh parlemen.
Erdogan kembali memenangkan pemilihan umum sebagai perdana menteri dengan 49,8 persen suara pada 12 Juni 2011.
Erdogan Menjabat sebagai Presiden Turki
Sesuai aturan AKP, Erdogan dilarang untuk mencalonkan diri untuk keempat kalinya berturut-turut sebagai perdana menteri.
Pada 10 Agustus 2014, Erdogan memenangkan pemilihan presiden pertama Turki yang diadakan dengan suara rakyat langsung.
Ia mulai menyerukan konstitusi baru untuk meningkatkan kekuasaan kepala negara, dikutip dari Reuters.
AKP sempat kehilangan suara mayoritas dalam pemilihan parlemen pada Juni 2015, namun kembali mendapatkan suara mayoritas dalam pemilihan ulang pada November 2015.
Pada 15 Juli 2016, pemerintah Erdogan selamat dari upaya kudeta militer yang dituding dilakukan oleh pengikut Gulen, mantan sekutu.
Pemerintah kemudian melakukan penumpasan besar-besaran terhadap anggota jaringan Gulen.
Referendum 2017
Pada 16 April 2017, Erdogan mengubah konstitusi melalui referendum untuk mengubah sistem politik negara dari demokrasi parlementer ke sistem presidensial eksekutif.
Erdogan kemudian kembali mencalonkan diri dan memenangkan pemilihan presiden dengan 52,59 persen suara pada 24 Juni 2018.
Ia menjadi presiden pertama Turki dengan kekuasaan eksekutif, yang menandai kekuasaannya sebagai presiden Turki di periode pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.