Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Manajer Kamar Mayat Sekolah Medis di AS, Curi dan Jual Bagian Tubuh Manusia

Manajer kamar mayat di sekolah medis, Harvard Medical School di AS, mencuri dan menjual bagian tubuh manusia. Ia menjual kulit, otak, hingga tulang.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Eks Manajer Kamar Mayat Sekolah Medis di AS, Curi dan Jual Bagian Tubuh Manusia
Tayangan Live CBS News Boston
Cedric Lodge saat keluar dari pengadilan pada Rabu (14/6/2023). Ia menghadapi tuduhan pencurian dan penjualan bagian tubuh manusia yang dilakukannya selama bekerja sebagai manajer kamar mayat di Harvard Medical School, AS. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan manajer kamar mayat bernama Cedric Lodge, istri dan dua orang lainnya ditangkap oleh kepolisian New Hampshire, Amerika Serikat (AS), karena diduga menjual bagian tubuh manusia.

Mereka mendapatkan bagian tubuh manusia itu dari kamar mayat Harvard Medical School, tempat Cedric Lodge bekerja.

Jaksa menuduh Cedric Lodge telah memulai aksinya pada tahun 2018 hingga awal tahun 2023.

Ia diduga membiarkan pembeli datang ke kamar mayat untuk melihat apa yang ingin mereka beli, sebelum mencuri bagian dari mayat yang disumbangkan seperti otak manusia, kulit, dan tulang.

Menurut laporan media lokal, Cedric Lodge dituduh membawa potongan tubuh tersebut ke rumahnya di New Hampshire dan kemudian mengirimkannya ke pelanggan melalui pos.

"Cedric Lodge mencuri kepala, otak, kulit, tulang, dan jenazah manusia lainnya, tanpa sepengetahuan atau izin dari HMS, dan memindahkan jenazah tersebut dari kamar mayat di Massachusetts dan membawanya ke kediamannya di New Hampshire," kata jaksa penuntut umum, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Penambang Pasir di Sungai Enim Temukan Mayat Pelajar SMP yang Dilaporkan Tenggelam 3 Hari Lalu

Menurut jaksa, tujuan dari proyek itu adalah untuk mendapatkan keuntungan dari pengiriman, pembelian, dan penjualan antar negara bagian dari jenazah manusia yang dicuri.

BERITA TERKAIT

"Cedric Lodge diduga mencuri bagian tubuh untuk dijual kepada pembeli di Massachusetts dan Pennsylvania, salah satunya setuju untuk membeli dua wajah yang dibedah seharga $600," kata jaksa, dikutip dari The Mirror UK.

Gugatan diajukan ke pengadilan federal di Pennsylvania, AS, di mana salah satu terdakwa ditahan.

Satu terdakwa lainnya menjalankan toko bernama Kat's Creepy Creations di Peabody, Massachusetts.

Denise Lodge, istri Cedric Lodge, dan Katrina Maclean serta Joshua Taylor disebut sebagai terdakwa.

Potongan Tubuh Dikirim Lewat Pos

Cedric Lodge
Cedric Lodge (via Daily Mail)

Baca juga: Identitas Mayat Pria Tanpa Busana di Tapos Depok Masih Misterius

Cedric Lodge dan istrinya dituduh menjual bagian tubuh yang dicuri ke Katrina, Joshua dan satu orang lainnya.

Terkadang, mereka mengirimkan bagian tubuh itu melalui Layanan Pos Amerika Serikat ke Pennsylvania dan tempat lain.

Penyelidik mengklaim Katrina mengirimkan kulit manusia ke seorang pria di Pennsylvania pada pertengahan 2021 dan meminta pria itu untuk menyamak kulit untuk membuat kreasi berbahan kulit.

Menurut laporan media lokal, Joshua diduga menghabiskan lebih dari $37.000 ke Denise Lodge untuk membayar bagian tubuh yang dicuri dari kamar mayat.

Polisi menuduh Joshua mengirimi Denise $200 dengan sebuah memo.

"Pada 20 November 2020, Taylor mengirimi Denise Lodge $200 dengan memo 'braiiiiins'," kata jaksa, dikutip dari Sky News.

Cedric Lodge
Cedric Lodge (Sky News)

Baca juga: Kasus Mayat Terbungkus Plastik di Bandung: Korban Sempat Cekcok dengan Suami, Ini Kata Polisi

Cedric Lodge dituduh membiarkan Katrina, Joshua, dan lainnya masuk ke gedung untuk memilih bagian tubuh mana yang akan dibeli.

Katrina dituduh menjual sisa-sisa manusia dan menyimpannya di toko Peabody miliknya, yang digeledah oleh FBI pada bulan Maret 2023 lalu.

Nama Cedric Lodge tidak lagi terdaftar di situs web Harvard Medical School pada Rabu (14/6/2023).

Sebelumnyam ia bertugas memelihara kamar mayat anatomi dan laboratorium pengajaran sambil bekerja sama dengan fakultas dan mahasiswa Harvard Medical School.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas