Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen Tokyo Disneyland Jepang Digugat Karena Melakukan Pelecehan Kekuasaan Kepada Karyawan

Seorang karyawan kontrak Tokyo Disneyland  melakukan gugatan karena merasa dilecehkan kekuasaan oleh manajemen Tokyo Disneyland.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Manajemen Tokyo Disneyland Jepang Digugat Karena Melakukan Pelecehan Kekuasaan Kepada Karyawan
Richard Susilo
Karakter Minnie Mouse (kiri) dan Mickey Mouse (kanan) di Tokyo Disneyland 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang karyawan kontrak Tokyo Disneyland  melakukan gugatan karena merasa dilecehkan kekuasaan  (power harassment) oleh manajemen Tokyo Disneyland.

Dalam persidangan di pengadilan Tokyo di mana seorang karyawan kontrak wanita yang muncul dalam sebuah pertunjukan meminta kompensasi dari perusahaan yang beroperasi karena merasa dilecehkan oleh bos dan koleganya.

Pada Pengadilan Tinggi Tokyo dalam persidangan kedua mengakui bahwa wanita tersebut diisolasi di tempat kerja.

Bertentangan dengan putusan sidang pertama Pengadilan Negeri Chiba yang memerintahkan ganti rugi manajemen kepada karyawan itu, banding perempuan itu ditolak hari ini (29/6/2023) karena dianggap hakim sulit bisa diterima.

Seorang karyawan kontrak wanita berusia 40-an, yang muncul dalam sebuah pertunjukan di Tokyo Disneyland mengenakan kostum karakter, mengklaim bahwa dia telah mengalami pelecehan kekuasaan dan intimidasi kolektif, termasuk berulang kali dilecehkan secara verbal oleh atasan dan rekan kerjanya. Tuntutan ganti rugi sebesar 3,3 juta yen.

Pengadilan Distrik Chiba pada sidang pertama menolak keluhan pelecehan kekuasaan, tetapi memerintahkan perusahaan  Tokyo Disneyland  (Oriental Land Co.Ltd.) untuk membayar 880.000 yen.

Berita Rekomendasi

Hakim pengadilan Chiba waktu itu mengatakan, "Agar  lingkungan tempat kerja seharusnya diperbaiki supaya perempuan tidak diisolasi.''

Dalam putusan sidang kedua pada tanggal 28 Juni ini, Hakim Ketua, Kunio Koide dari Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan bahwa pernyataan atasan dan lainnya tidak merupakan pelecehan kekuasaan atau intimidasi.

Hakim itu menambahkan, "Saya tidak menemukan bukti bahwa perempuan berkonsultasi tentang isolasi, dan faktanya, ada beberapa rekan yang menunjukkan pemahaman tentang situasi perempuan."

Akibatnya putusan pengadilan negeri ditolak pengadilan tinggi.

Wanita Penggugat mengomentari, "Saya telah diberi uluran tangan dan saya sedih dan tidak dapat menerima keputusan pengadilan tinggi."

Penggugat, yang mengadakan konferensi pers dengan pengacaranya setelah menerima putusan tersebut, mengatakan, "Saya yakin Disneyland akan menjadi tempat di mana pengunjung dapat bermimpi hanya jika karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sungguh menyedihkan dan tidak dapat diterima bahwa pengadilan tinggi menolak tuntutan saya."

Selain itu penggugat menyatakan ingin memeriksa dengan cermat isi putusan dan mempertimbangkan bagaimana menanggapinya di masa mendatang.

Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz  Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas