Manajemen Tokyo Disneyland Jepang Digugat Karena Melakukan Pelecehan Kekuasaan Kepada Karyawan
Seorang karyawan kontrak Tokyo Disneyland melakukan gugatan karena merasa dilecehkan kekuasaan oleh manajemen Tokyo Disneyland.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang karyawan kontrak Tokyo Disneyland melakukan gugatan karena merasa dilecehkan kekuasaan (power harassment) oleh manajemen Tokyo Disneyland.
Dalam persidangan di pengadilan Tokyo di mana seorang karyawan kontrak wanita yang muncul dalam sebuah pertunjukan meminta kompensasi dari perusahaan yang beroperasi karena merasa dilecehkan oleh bos dan koleganya.
Pada Pengadilan Tinggi Tokyo dalam persidangan kedua mengakui bahwa wanita tersebut diisolasi di tempat kerja.
Bertentangan dengan putusan sidang pertama Pengadilan Negeri Chiba yang memerintahkan ganti rugi manajemen kepada karyawan itu, banding perempuan itu ditolak hari ini (29/6/2023) karena dianggap hakim sulit bisa diterima.
Seorang karyawan kontrak wanita berusia 40-an, yang muncul dalam sebuah pertunjukan di Tokyo Disneyland mengenakan kostum karakter, mengklaim bahwa dia telah mengalami pelecehan kekuasaan dan intimidasi kolektif, termasuk berulang kali dilecehkan secara verbal oleh atasan dan rekan kerjanya. Tuntutan ganti rugi sebesar 3,3 juta yen.
Pengadilan Distrik Chiba pada sidang pertama menolak keluhan pelecehan kekuasaan, tetapi memerintahkan perusahaan Tokyo Disneyland (Oriental Land Co.Ltd.) untuk membayar 880.000 yen.
Hakim pengadilan Chiba waktu itu mengatakan, "Agar lingkungan tempat kerja seharusnya diperbaiki supaya perempuan tidak diisolasi.''
Dalam putusan sidang kedua pada tanggal 28 Juni ini, Hakim Ketua, Kunio Koide dari Pengadilan Tinggi Tokyo memutuskan bahwa pernyataan atasan dan lainnya tidak merupakan pelecehan kekuasaan atau intimidasi.
Hakim itu menambahkan, "Saya tidak menemukan bukti bahwa perempuan berkonsultasi tentang isolasi, dan faktanya, ada beberapa rekan yang menunjukkan pemahaman tentang situasi perempuan."
Akibatnya putusan pengadilan negeri ditolak pengadilan tinggi.
Wanita Penggugat mengomentari, "Saya telah diberi uluran tangan dan saya sedih dan tidak dapat menerima keputusan pengadilan tinggi."
Penggugat, yang mengadakan konferensi pers dengan pengacaranya setelah menerima putusan tersebut, mengatakan, "Saya yakin Disneyland akan menjadi tempat di mana pengunjung dapat bermimpi hanya jika karyawan dapat bekerja dengan tenang. Sungguh menyedihkan dan tidak dapat diterima bahwa pengadilan tinggi menolak tuntutan saya."
Selain itu penggugat menyatakan ingin memeriksa dengan cermat isi putusan dan mempertimbangkan bagaimana menanggapinya di masa mendatang.
Sementara itu bagi para pecinta Jepang dapat bergabung gratis ke dalam whatsapp group Pecinta Jepang dengan mengirimkan email ke: info@sekolah.biz Subject: WAG Pecinta Jepang. Tuliskan Nama dan alamat serta nomor whatsappnya.