Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun

Pria asal Maroko Ahmed Toummouhi menjalani hukuman penjara 15 tahun atas tuduhan rudapaksa. Setelah 17 tahun, baru terbukti ia korban salah tangkap.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Korban Salah Tangkap, Pria Asal Maroko Terlanjur Jalani Hukuman Penjara 15 Tahun
Diariovasco
Antonio Carbonell (kiri) dan Ahmed Toummouhi (kanan). Ahmed Toummouhi menjalani hukuman 15 tahun penjara atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis pada tahun 1991, yang tidak pernah ia lakukan. Para korban salah menunjuk Ahmed Toummouhi, yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria asal Maroko, Ahmed Toummouhi, menjalani hukuman penjara selama 15 tahun atas tuduhan rudapaksa terhadap beberapa gadis.

Ahmed Toummouhi merupakan pendatang di Spanyol, ketika ia ditangkap pada tahun 1991.

Ia diyakini sebagai pelaku karena memiliki wajah yang sangat mirip dengan pelaku aslinya, yang merupakan orang Spanyol.

Pada Kamis (29/6/2023), Mahkamah Agung Spanyol baru membatalkan hukuman terhadapnya setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara untuk tuduhan rudapaksa yang tidak pernah ia lakukan.

Sebelumnya, pengadilan itu menyarankan Ahmed Toummouhi untuk mengajukan grasi pada tahun 1999.

Namun, ia menolak karena dia mengklaim penyampunan (grasi) adalah untuk orang yang bersalah, padahal dia tidak bersalah.

Baca juga: Tersangka Penembakan Massal di Klub Q di AS, Dihukum 2.200 Tahun Penjara

Ahmed Toummouhi menjalani seluruh hukumannya selama 15 tahun hingga dibebaskan pada tahun 2006.

Berita Rekomendasi

Ia tidak pernah goyah dengan ceritanya bahwa dia tidak bersalah.

Mahkamah Agung itu mengakui kesalahan pertama dalam salah satu kasus rudapaksa yang dituduhkan padanya, ketika mereka dapat membandingkan sampel DNA dengan pelaku yang asli.

Pengadilan itu juga mengakui kesalahan yang sama kasus kedua.

Ahmed Toummouhi masih menunggu pengakuan dari pengadilan untuk kasus ketiga dan terakhir yang membuatnya menjalani masa hukuman 15 tahun penjara.

"Saya ingin kehormatan saya kembali. Mereka mengambilnya secara langsung," katanya, dikutip dari EuroNews.

Salah Tangkap

ilustrasi borgol
ilustrasi borgol (freepik)

Baca juga: Pemuda 17 Tahun di Las Vegas AS Tersenyum saat Dijatuhi Hukuman 16 tahun Penjara

Ahmed Toummouhi ditangkap pada tahun 1991 di Catalonia setelah dituduh melakukan beberapa rudapaksa.

Tiga korban membawanya ke kantor polisi karena Ahmed Toummouhi memiliki wajah yang mirip dengan pelaku aslinya, Antonio Carbonell.

Ahmed Toummouhi ditangkap bersama Abderrazak Mounib, seorang pedagang kaki lima dari Fez yang meninggal dunia pada tahun 2000.

Tidak ada bukti yang memberatkan mereka dan tidak dapat dibuktikan kedua pria itu saling kenal.

Dalam beberapa fase identifikasi, para korban menunjuk Ahmed Toummouhi yang diyakini sebagai pelaku dan hal itu cukup untuk menghukumnya.

Kemiripan lainnya, pelaku asli, Antonio Carbonell berbicara dalam bahasa Calo (bahasa gipsi).

Pada korban yang belum pernah mendengar bahasa itu sebelumnya, salah mengira itu bahasa Arab.

Ahmed Toummouhi mengatakan, dia sebenarnya tidak terlalu memahami apa yang terjadi hingga ia masuk penjara, karena kemampuannya berbahasa Spanyol sangat terbatas.

"Saya tidak ingin menerima surat, atau mendengarkan keluarga dan teman-teman saya... Untuk bertahan hidup saya harus melupakan dunia luar," katanya.

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Pixabay/qimono)

Baca juga: Cairkan 8 Tiket Slot Judi yang Jatuh di Kasino, Pria Indonesia Dihukum 4 Bulan Penjara di Singapura

Meski demikian, ia mendapatkan dukungan dari beberapa pihak selama menjalani masa hukumannya.

Ahmed Toummouhi bertahan di penjara karena mendapat telepon harian dari putrinya, dukungan terus-menerus dari saudara laki-lakinya Omar, dan bantuan Sipir Guardia yang menginginkan keadilan untuknya.

Sementara pelaku sebenarnya, Antonio Carbonell baru ditangkap beberapa tahun kemudian.

Pada Januari 2023, pengacara Ahmed Toummouhi mengajukan banding untuk meninjau kembali keyakinannya dengan mengklaim ada bukti baru.

"Laporan ilmiah tersebut telah menyimpulkan bahwa sperma dalam pakaian dalam korban perkosaan bukanlah kecocokan genetik untuk Toummouhi," kata pernyataan pengadilan hari Kamis (29/6/2023).

Saat itulah, Ahmed Toummouhi mendapatkan kebenaran tentang keyakinannya bahwa ia tidak bersalah.

"Saya telah muak. Tidak ada yang bisa mengembalikan tahun-tahun terakhir yang saja jalani. Saya harap apa yang terjadi pada saya tidak pernah terjadi pada siapa pun," katanya kepada media Spanyol, El Mundo, Minggu (2/7/2023).

Ahmed Toummouhi kini tinggal di Spanyol dan tidak ingin kembali ke negara asalnya, Maroko.

Ia mengatakan dirinya sudah terlalu lama di Spanyol, yang dia niatkan untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas