Viral di China Bocah Lompat dari Lantai 5 karena Dipukuli Ibunya, UU Perlindungan Anak Jadi Sorotan
Viral bocah lompat dari lantai 5 gedung apartemennya, diduga kabur karena sering dipukuli ibunya.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Nuryanti
![Viral di China Bocah Lompat dari Lantai 5 karena Dipukuli Ibunya, UU Perlindungan Anak Jadi Sorotan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tangkapan-layar-video-viral-memperlihatkan-bocah-laki-laki-berdiri-di-atawqr.jpg)
Ada pula yang menyoroti lemahnya Undang-undang negara untuk mencegah kekerasan anak.
"Dia lebih takut pada ibunya daripada melompat," komentar seseorang.
![Tangkapan layar video viral memperlihatkan bocah laki-laki berdiri di atas unit AC ketika seseorang mengacungkan tongkat panjang di belakangnya.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/originals/tangkapan-layar-video-viral-memperlihatkan-bocah-laki-laki-berdiri-di-atas.jpg)
Baca juga: Bocah Laki-laki Meninggal Sehari usai Daftar Klub Seni Bela Diri di China, 3 Orang Ditangkap Polisi
“Orang-orang sudah berteriak 'berhenti memukulnya' di lantai bawah, dan sang ibu masih tidak berhenti. Aku tidak mengerti," kata yang lain.
Di antara banyak pertanyaan yang ditulis, satu orang bertanya: “Di mana undang-undang perlindungan anak?”
China Newsweek melaporkan bahwa ayah Yan bekerja di kota lain, dan anak laki-laki itu tinggal bersama ibunya.
Menurut sebuah survei oleh Pusat Bantuan Hukum dan Penelitian Remaja Beijing, yang memeriksa laporan media China tentang kekerasan terhadap anak-anak, antara 2008 dan 2013, 75 persen kekerasan dilakukan oleh orang tua kandung.
Perlindungan hukum China mempersulit pihak berwenang untuk menghukum orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka, serta untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dalam keluarga.
Undang-undang perlindungan anak menetapkan bahwa pemerintah daerah atau polisi harus memperingatkan atau menegur wali anak jika mereka melanggar hak anak di bawah umur.
Di bawah aturan keamanan publik China saat ini, hukuman standar untuk orang yang melakukan kekerasan terhadap anggota keluarga adalah lima hari penjara, namun hanya jika korban melaporkannya.
Ketentuan hukum yang diperkenalkan pada tahun 2014 dimaksudkan untuk memungkinkan pihak berwenang mengambil hak asuh anak dari orang tua yang kejam.
Namun, para pegawai pemerintah daerah enggan untuk bertindak berdasarkan aturan tersebut.
Mereka masih terikat oleh nilai-nilai tradisional seperti “tidak pakai tongkat artinya memanjakan anak”, dan anggapan bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah “masalah keluarga”.
![Tangkapan layar video viral memperlihatkan bocah laki-laki berdiri di atas unit AC ketika seseorang mengacungkan tongkat panjang di belakangnya.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/originals/tangkapan-layar-video-viral-memperlihatkan-bocah-laki-laki-berdiri-di-ata1.jpg)
Baca juga: Influencer asal China Mengaku sebagai Tentara Rusia yang Berperang di Ukraina, Ternyata Penipu
Kasus lainnya, pada tahun 2019, seorang ibu memicu kemarahan publik setelah menendang putrinya yang berusia tiga tahun, seorang model cilik, di lokasi pemotretan.
Belakangan terungkap bahwa wanita yang sama telah memukuli putrinya di lokasi syuting lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.