AS Awasi Risiko AI di Masa Depan, 7 Perusahaan Teknologi Raksasa Sepakati Komitmen
Amerika Serikat cemas AI bisa gantikan kerja manusia di masa depan. Amazon, Anthropic, Google, Inflection, Meta, Microsoft, OpenAI sepakati komitmen.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Tujuh perusahaan teknologi, Amazon, Anthropic, Google, Inflection, Meta, Microsoft, dan OpenAI meluncurkan komitmen sukarela dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (21/7/2023).
Komitmen ini menyusul kekhawatiran soal potensi Artificial Intelligence (AI) yang berisiko tinggi terhadap kehidupan manusia di masa depan.
Ahli teknologi seperti Elon Musk dan CEO OpenAI Sam Altman, memperingatkan pengembangan AI yang tidak terkendali dapat menimbulkan risiko keamanan.
Termasuk hilangnya pekerjaan, penyebaran informasi yang salah dan kemungkinan kepunahan umat manusia.
“Komitmen ini, yang telah dipilih oleh perusahaan untuk segera dilakukan, menggarisbawahi tiga prinsip yang harus mendasar bagi masa depan AI yaitu keselamatan, keamanan, dan kepercayaan," kata Gedung Putih dalam lembar fakta tentang pembicaraan itu.
"Ini akan menandai langkah penting menuju pengembangan AI yang bertanggung jawab,” lanjutnya, dikutip dari The New York Post.
Baca juga: Google Jajaki Rencana Peluncuran Layanan AI Jurnalis, Bisa Tulis Berita hingga Artikel Terkini
Laju pengembangan AI ini telah memicu kekhawatiran akan penyebaran disinformasi, terutama menjelang pemilihan presiden AS tahun 2024.
"Kita harus jeli dan waspada terhadap ancaman yang muncul dari teknologi baru yang dapat menimbulkan risiko terhadap demokrasi dan nilai-nilai kita," kata Presiden Joe Biden dalam sambutannya pada Jumat (21/7/2023), dikutip dari CNN Internasional.
Perjanjian ini mencakup pakta untuk melakukan pengujian ekstensif untuk memastikan produk AI aman sebelum merilisnya ke publik.
Sebagai bagian dari perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (21/7/2023), perusahaan setuju untuk:
1. Pengujian keamanan sistem AI mereka oleh pakar internal dan eksternal sebelum dirilis
2. Memastikan bahwa orang dapat mengenali AI dengan menerapkan tanda air
3. Melaporkan kemampuan dan keterbatasan AI kepada publik secara teratur
4. Meneliti risiko seperti bias, diskriminasi dan pelanggaran privasi
Baca juga: Elon Musk Luncurkan Start-up AI untuk Saingi ChatGPT
AS Berencana Buat Undang-undang soal AI
Komitmen ini datang di tengah pengawasan pemerintah AS yang sangat tinggi atas teknologi AI setelah lonjakan popularitas ChatGPT selama beberapa bulan terakhir.
Presiden AS, Joe Biden mengatakan ini hanyalah langkah pertama dan berjanji untuk mengambil tindakan eksekutif sambil bekerja dengan Kongres untuk memberlakukan aturan dan regulasi yang mengatur AI.
“Mereka akan membutuhkan beberapa undang-undang, peraturan, dan pengawasan baru,” kata Joe Biden, Jumat (21/7/2023), dikutip dari The Los Angeles Times.
Namun, karena undang-undang ini belum resmi, perusahaan tidak akan menghadapi konsekuensi apa pun atas pelanggaran saat mereka bersaing untuk mendominasi bidang AI yang sedang berkembang.
“Perusahaan dapat dan perlu melakukan lebih dari yang mereka lakukan sekarang dan begitu juga pemerintah federal,” kata Jeff Zients, Kepala Staf Gedung Putih kepada Wall Street Journal, Jumat (21/7/2023).
"Kami akan meminta pertanggungjawaban mereka atas eksekusi mereka," katanya
Jeff Zients mengatakan, pemerintah AS akan memikirkan komitmen selanjutnya setelah mengimplementasikan komitmen yang disetujui hari Jumat.
"Kami tidak hanya harus melaksanakan dan mengimplementasikan komitmen ini, tetapi kami juga harus memikirkan komitmen putaran berikutnya seiring dengan perubahan teknologi,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Artificial Intelligence (AI)