Polisi Tangkap Pelaku Penikaman di Kereta Api Osaka Jepang, 3 Orang Terluka
Insiden penikaman terjadi di kerata api di Jepang. Pelaku melukai 3 orang.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi di Jepang menangkap seorang pria yang diduga menikam orang-orang dengan pisau di kereta api di Osaka, Jepang.
Dilansir Independent, pelaku yang berusia 37 tahun, membawa tiga pisau pada saat serangan pada hari Minggu (23/7/2023).
Petugas polisi menerima panggilan darurat dari penumpang lain pada pukul 10 pagi waktu setempat.
Pelau kemudian ditangkap dari peron Stasiun Rinku Tow sesaat setelah penikaman, kata polisi di Kota Izumisano.
Tiga orang, termasuk kondektur kereta berusia 24 tahun dan dua penumpang yang masing-masing berusia 23 dan 79 tahun, terluka.
Video saat polisi berhadapan dengan pria itu viral di media sosial.
Baca juga: Dokter di Jepang dan Putrinya Ditangkap, Diduga Mutilasi Pria di Kamar Hotel Cinta
Beberapa polisi mengepung pria itu sambil menyuruhnya menjatuhkan pisaunya.
Pelaku sempat mengabaikan seruan polisi dan hanya duduk di tanah sebelum akhirnya diringkus oleh seorang petugas polisi.
Pelaku mengatakan dia memiliki "masalah" dengan para penumpang dan mengaku tidak sehat secara mental.
Pada hari Senin, para pejabat mengatakan mereka sedang menyelidiki insiden itu dan memeriksa apakah pria itu stabil secara mental untuk didakwa melakukan tindak pidana, lapor Kyodo News.
Baca juga: Lama Tinggal di Jepang, YouTuber Jerome Polin Berbagi Tips Liburan di Negeri Sakura
Salah satu penumpang kereta, seorang wanita, mengatakan bahwa pelaku mendekati seorang pria berusia 23 tahun dan secara tiba-tiba menyerang lehernya dengan pisau.
Wanita itu mengatakan pria itu tidak mengatakan apa-apa dan mulai menyerang.
“Pria itu (yang disayat) melompat dan menutupi leher dan wajahnya dengan tangannya,” katanya.
Serangan itu terjadi di stasiun Kota Rinku, yang paling dekat dengan salah satu pusat perbelanjaan terbesar Osaka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.