WHO Umumkan di Kamerun Ada Obat Batuk Beracun, Bagaimana dengan Indonesia?
Sirop obat itu terkontaminasi dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia atau WHO mengumumkan bahwa di Kamerun Afrika, ada produsen yang menjual obat batuk dengan kandungan racun.
Sirop obat itu terkontaminasi dietilen glikol (DEG) yang melebihi ambang batas yang ditentukan.
Sirop obat Naturcold tersebut diproduksi oleh Fraken International, United Kingdom.
Sirop obat itu dapat digunakan untuk meredakan gejala flu, pilek, dan rinitis alergi.
Lalu bagaimana dengan Indonesia?
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melakukan penelusuran.
Hasilnya produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
Ditegaskan bahwa hingga saat ini bahwa tidak ada produk dari Fraken International, United Kingdom yang tedaftar di BPOM.
"BPOM melakukan pengawasan secara komprehensif pre- dan post-market terhadap produk obat yang beredar di Indonesia termasuk secara daring. BPOM melakukan penelusuran pada beberapa marketplace dan tidak menemukan produk NATURCOLD diedarkan di Indonesia, tulis keterangan BPOM yang diterima Senin (31/7/2023).
BPOM akan terus memantau perkembangan isu produk itu melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirop obat melalui komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lain.
BPOM telah melakukan upaya penanganan yang komprehensif dan berkolaborasi dengan kementerian/lembaga/stakeholders lain untuk mencegah kejadian sirop obat yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan DEG melebihi ambang batas aman tersebut berulang.
Diketahui, informasi yang diterbitkan WHO melalui Medical Product Alert No. 5/2023 pada 19 Juli 2023 disebutkan bahwa hasil pengujian yang dilakukan pada WHO Contracted and Prequalified Laboratory, sampel produk sirop obat NATURCOLD mengandung cemaran DEG melebihi ambang batas yang ditentukan.
Dinformasikan bahwa produk sirop obat Naturcold imi diduga menyebabkan kematian pada 6 (enam) anak berusia di bawah 5 tahun di distrik Fundong, wilayah Barat Laut Kamerun. Produk tersebut juga diduga tidak memiliki izin edar di Kamerun dan diperoleh dari sumber ilegal.