China Eksekusi Mati Warga Korea Selatan di Gangzhou, Pertama Kali dalam 9 Tahun
China mengeksekusi mati seorang warga Korea Selatan di Gangzhou. Ini adalah hukuman mati pertama bagi warga Korea Selatan dalam 9 tahun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
Orang yang tertangkap di Tiongkok menyelundupkan, menjual, mengangkut atau memproduksi lebih dari 1kg opium atau lebih dari 50g metamfetamin atau heroin menghadapi hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 15 tahun penjara, menurut Pasal 347 Hukum Pidana China.
Sekitar 70 warga Korea diyakini telah ditangkap atau ditahan karena pelanggaran narkoba di China.
China diketahui telah mengeksekusi tujuh warga Korea Selatan sejak tahun 2000-an.
Pada tahun 2001, hukuman mati dilakukan terhadap seseorang yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba.
Sedangkan pada tahun 2004, seseorang yang dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan kemudian dijatuhi hukuman mati.
Baca juga: Dua personel Angkatan Laut AS didakwa jadi mata-mata untuk China
Pada tahun 2019, China menghukum mati dua warga negara Kanada yang dituduh melakukan perdagangan narkoba.
Pada tahun 2020, seorang Australia dijatuhi hukuman mati di China karena perdagangan narkoba, seperti diberitakan Barrons.
Menurut media China, orang Australia itu ditangkap di bandara Guangzhou pada Desember 2013 dengan membawa lebih dari 7,5 kilogram methamphetamine di dalam kopernya.
Sebelum eksekusi mati warga Korea Selatan pada Jumat (4/8/2023), China terakhir mengeksekusi warga Korea Selatan pada tahun 2014, ketika empat orang yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran narkoba meninggal dunia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait China
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.