China Eksekusi Mati Warga Korea Selatan di Gangzhou, Pertama Kali dalam 9 Tahun
China mengeksekusi mati seorang warga Korea Selatan di Gangzhou. Ini adalah hukuman mati pertama bagi warga Korea Selatan dalam 9 tahun.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - China mengeksekusi mati seorang warga Korea Selatan di Guangzhou, China pada Jumat (4/8/2023).
Tahanan berkebangsaan Korea Selatan itu dituduh melakukan pelanggaran hukum narkoba di China pada tahun 2014.
Pemerintah Korea Selatan berulang kali meminta China untuk memberi grasi kepada warganya tersebut.
Namun, China tetap menerapkan hukum mereka.
"Ketika terdakwa dari kebangsaan yang berbeda melakukan kejahatan di wilayah Tiongkok (China), hukum Tiongkok akan diterapkan secara setara," kata sebuah pengadilan di kota Guangzhou, China.
Menjelang eksekusi mati, China telah memberi tahu pemerintah Korea Selatan melalui saluran diplomatik.
"Pemerintah menyesalkan, dari sudut pandang kemanusiaan, bahwa eksekusi dilakukan terhadap salah satu warga negara kami," kata pemerintah Korea Selatan dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Express UK.
Baca juga: 2 Pelaut Angkatan Laut AS Didakwa Jadi Mata-mata China, Jual Informasi Militer
Sebelumnya, pemerintah Korea Selatan telah berkali-kali meminta China untuk mempertimbangkan kembali atau menunda eksekusi, namun semua itu tidak dipedulikan.
Pria Korea Selatan yang dieksekusi pada Jumat (4/8/2023) telah ditangkap di China pada tahun 2014 atas tuduhan perdagangan narkoba.
Lima tahun kemudian, pengadilan distrik di China menjatuhkan hukuman mati pada tahun 2019.
Keputusan itu ditegakkan pada November 2020 oleh pengadilan banding.
Awal tahun 2023 ini, Mahkamah Agung Rakyat Tiongkok (China) meninjau kembali keputusan tersebut untuk terakhir kalinya sebelum putusan hukuman dapat dilaksanakan.
China Eksekusi Tahanan dengan Kasus Narkoba
Baca juga: China akan Batasi Penggunaan Smartphone untuk Anak dan Remaja di Bawah Umur
Saat ditangkap, pria Korea Selatan tersebut dilaporkan memiliki lima kilogram sabu.