Donald Trump Dijerat 91 Dakwaan dalam 4 Kasus, Total Hukuman Bisa Mencapai 700 Tahun Penjara
Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump dijerat dakwaan bertubi-tubi. Dengan 91 dakwaan, ia bisa terancam hukuman hingga 700 tahun penjara.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Hanya dalam waktu 5 bulan, Donald Trump terjerat dalam 4 kasus dan sekarang menghadapi 91 dakwaan.
Jika dijumlah, Donald Trump terancam hukuman hingga lebih dari 700 tahun penjara.
Mengutip Independent, Donald Trump dijerat dakwaan terbarunya pada Senin (14/8/2023) malam.
Dewan juri di Fulton County, Georgia, menuduhnya bersama 18 orang lainnya, telah merencanakan penggulingan hasil pemilu 2020 di negara bagian itu.
Hanya beberapa minggu minggu sebelumnya, presiden yang dua kali dimakzulkan itu, didakwa oleh kantor Penasihat Khusus Jack Smith di tingkat federal dalam kasus yang berkaitan dengan upaya untuk penggulingan pemilu 2020 dan pemberontakan 6 Januari.
Pada bulan Juni, Trump juga didakwa secara federal dengan 32 dakwaan karena kesalahan penanganan dokumen rahasia di Florida.
Baca juga: Manajer Resor Mewah Mar-a-Lago Milik Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Kasus Dokumen Rahasia
Dakwaan pertama Donald Trump adalah di tingkat negara bagian pada akhir Maret.
Ia dijerat dengan 34 dakwaan oleh Jaksa Distrik Manhattan karena melakukan pembayaran uang tutup mulut kepada aktris dewasa Stormy Daniels dan lainnya menjelang pemilu 2016.
Selengkapnya, berikut daftar kasus dan dakwaan yang dihadapi Donald Trump saat ini.
Kasus #1: Pembayaran uang tutup mulut
Pengadilan: Kejaksaan Distrik Manhattan (New York)
Jumlah dakwaan:
34: Memalsukan catatan bisnis, maksimal 4 tahun penjara per dakwaan
Kasus #2: Kesalahan penanganan informasi rahasia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.