Bunuh 7 Bayi dan Celakai 6 Lainnya, Mantan Perawat Ini Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup
Mantan Perawat Inggris, Lucy Letby (33) divonis pidana penjara seumur hidup, dia wanita keempat di Inggris yang tidak bakal keluar dari dalam penjara.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Mantan Perawat Inggris, Lucy Letby (33) dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup pada Senin waktu setempat.
Terdakwa menolak untuk mengikuti sidang pengadilan dan memilih untuk tinggal di selnya daripada menghadapi orang tua para korban yang merupakan bayi baru lahir.
Dikutip dari laman Russia Today, Selasa (22/8/2023), vonis itu diumumkan oleh Hakim James Goss yang mengatakan bahwa pembunuh berantai itu sangat tidak berperasaan, kejam dan licik, bertindak dengan 'kedengkian yang diperparah dengan sadisme'.
"Selama persidangan ini, anda dengan dingin menyangkal tanggung jawab atas kesalahan anda. Anda bahkan tidak menunjukkan penyesalan, tidak ada hal-hal yang meringankan," kata Hakim kepada terdakwa yang tidak hadir.
Hukuman paling berat pun dijatuhkan kepada Letby yakni pidana seumur hidup.
Ia kini menjadi wanita keempat di Inggris yang menerima hukuman ini dan mengindikasikan bahwa ia tidak akan pernah meninggalkan penjara.
Pekan lalu, mantan perawat itu dihukum atas pembunuhan tujuh bayi yang baru lahir dan percobaan pembunuhan terhadap enam bayi lainnya.
Semua pelanggaran dilakukan olehnya selama ditugaskan di unit neonatal Rumah Sakit Countess of Chester dekat Liverpool pada periode 2015 hingga 2016.
Otoritas Inggris masih menyelidiki terkait periode dirinya berada di unit tersebut, berusaha untuk menentukan apakah dia bertanggung jawab atas kondisi cedera pada bayi lainnya.
Pada saat itu, dokter dikejutkan serangkaian kematian dan cedera yang tidak dapat dijelaskan di antara bayi baru lahir dan prematur.
Manajer rumah sakit awalnya menepis situasi tersebut hingga akhirnya mendorong polisi melakukan penyelidikan yang kemudian menangkap Letby pada 2018.
Pencarian di kediamannya menemukan bukti catatan tulisan tangan di mana ia mengaku telah membunuh bayi-bayi itu.
Pembunuh berantai tersebut mengakui bahwa dirinya adalah 'orang jahat yang mengerikan'.
Namun selama persidangan, Letby secara tegas membantah melakukan kesalahan dan mempertahankan ketidakbersalahannya, tanpa menetapkan motif apapun di balik kejahatannya.