Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bunuh 7 Bayi dan Celakai 6 Lainnya, Mantan Perawat Ini Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup

Mantan Perawat Inggris, Lucy Letby (33) divonis pidana penjara seumur hidup, dia wanita keempat di Inggris yang tidak bakal keluar dari dalam penjara.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Bunuh 7 Bayi dan Celakai 6 Lainnya, Mantan Perawat Ini Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup
Freepik
ilustrasi bayi. Mantan Perawat Inggris, Lucy Letby (33) divonis pidana penjara seumur hidup, dia wanita keempat di Inggris yang tidak bakal keluar dari dalam penjara. Pekan lalu, Lucky Letby dihukum atas pembunuhan tujuh bayi yang baru lahir dan percobaan pembunuhan terhadap enam bayi lainnya. 

Letby menggunakan berbagai metode untuk membunuh bayi-bayi tersebut, termasuk menyuntik mereka menggunakan udara, meracuni mereka dengan insulin dan memaksa bayi-bayi itu meminum susu secara paksa.

Salah satu bayi itu merupakan seorang bayi perempuan yang lahir 15 minggu lebih awal.

Gambar selebaran yang dirilis oleh kepolisian Cheshire Constabulary di Manchester pada 17 Agustus 2023, menunjukkan foto tahanan perawat Lucy Letby pada November 2020. Lucy Letby pada 18 Agustus 2023, dinyatakan bersalah membunuh tujuh bayi yang baru lahir dan mencoba membunuh enam bayi lainnya di unit neonatal rumah sakit tempat dia bekerja.
Gambar selebaran yang dirilis oleh kepolisian Cheshire Constabulary di Manchester pada 17 Agustus 2023, menunjukkan foto tahanan perawat Lucy Letby pada November 2020. Lucy Letby pada 18 Agustus 2023, dinyatakan bersalah membunuh tujuh bayi yang baru lahir dan mencoba membunuh enam bayi lainnya di unit neonatal rumah sakit tempat dia bekerja. (POLISI CHESHIRE / AFP)

Bayi itu selamat dari tiga upaya pembunuhan dan berakhir dengan kondisi cacat permanen karena lumpuh otak.

Terkadang perawat pembunuhan mengungkapkan penyesalannya setelah membunuh bayi, ia membuat kenang-kenangan untuk orang tua mereka, serta memandikan dan mendandani tubuh bayi-bayi itu untuk dimakamkan.

"Kami tidak akan pernah melupakan fakta bahwa putri kami disiksa sampai ia tidak memiliki sisa perlawanan selama hidupnya yang singkat. Kmeatiannya sengaja dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindunginya dan membantunya lahir," kata ibu dari seorang bayi perempuan yang diidentifikasi hanya sebagai 'Anak I' selama persidangan, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan selama sidang vonis Letby.

Sumber: https://www.rt.com/news/581615-serial-killer-nurse-jailed/

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas