Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang akan Dipenjara setelah Kabur 15 Tahun

Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra akan dipenjara selama 8 tahun untuk 3 kasus. Ia pulang ke Thailand setelah kabur 15 tahun untuk mengasingkan diri.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Kasus Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang akan Dipenjara setelah Kabur 15 Tahun
Manan VATSYAYANA / AFP
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra menyapa para pendukungnya setelah mendarat di bandara Don Mueang Bangkok pada 22 Agustus 2023. Thaksin Shinawatra akan dipenjara selama 8 tahun untuk 3 kasus. Sementara 2 kasus lain masih dalam penyelidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra (74), kembali ke Thailand setelah kabur untuk mengasingkan diri ke luar negeri selama 15 tahun.

Thaksin Shinawatra menghadapi hukuman delapan tahun penjara untuk tiga kasus selama masa jabatannya, sementara dua kasus lain masih dalam penyelidikan.

Ia kabur ke luar negeri untuk mengasingkan diri selama 15 tahun, hanya dua bulan sebelum putusan pengadilan pertama terhadapnya dibacakan pada Oktober 2008.

Mantan PM Thailand itu kembali ke Thailand dengan menaiki pesawat pribadi di Singapura dan mendarat di Bandara Don Mueang Bangkok pada Selasa (22/8/2023) pagi, menurut Media Thailand, Khaosod dan PBS Thailand.

Kepulangannya mendapat sambutan dari pendukungnya dengan mengibarkan spanduk dan menyanyikan lagu.

Thaksin Shinawatra muncul sebentar dari gedung terminal untuk membungkuk dan memberikan karangan bunga pada potret Raja Maha Vajiralongkorn sebagai tanda penghormatan sebelum melambaikan tangan kepada pendukungnya.

Baca juga: Thailand: Mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra kembali setelah 15 tahun di pengasingan

Perjalanan Kasus Thaksin Shinawatra

BERITA REKOMENDASI

Pada Selasa (22/8/2023), Mahkamah Agung Thailand mendakwa mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan beberapa pelanggaran kriminal lain.

Satu kasus terkait dengan mantan perusahaan Shin Corp, satu kasus terkait dengan pinjaman bank, dan satu kasus lotre.

Sebelumnya, dia telah digugat atas delapan kasus pidana sejak masa jabatannya sebagai perdana menteri antara Februari 2001 dan September 2006.

Selama ketidakhadirannya, Thaksin Shinawatra divonis bersalah dalam empat kasus, namun batas waktu 10 tahun untuk putusan pengadilan tersebut telah berakhir pada Oktober 2018.

Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra
Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra (Facebook Yingluck Shinawatra)

Baca juga: Baru Kembali dari Pengasingan, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Divonis Hukuman 8 Tahun Penjara

3 Kasus Thaksin Shinawatra


Pada Selasa (22/8/2023), Khaoson mengabarkan Thaksin Shinawatra dijatuhi hukuman total 8 tahun penjara untuk tiga kasus terpisah, sebagai berikut:

1. Kasus pinjaman bank

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas