15 Fakta Kasus Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra, Musuh Elite Berkuasa-Dicintai Kalangan Bawah
Rangkuman fakta terkait kasus mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang langsung ditangkap pihak berwajib setibanya dari pengasingan.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha

11. Hukuman 8 Tahun Penjara
Mahkamah Agung Thailand menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra, pada Selasa (22/8/2023).
Mengutip Deutsche Welle, pengadilan mengatakan hukuman penjara Thaksin Shinawatra itu terkait dengan kasus penyalahgunaan kekuasaan dan penyimpangan, memerintahkan bank milik negara untuk mengeluarkan pinjaman luar negeri secara ilegal dan memegang saham secara ilegal.
12. Keringanan Hukuman
Banyak analis yang berspekulasi bahwa kembalinya Thanksin berarti kembalinya partainya ke kursi jabatan.
Mungkin berarti Thaksin Shinawatra tidak harus menjalani hukuman penuh.
Usianya yang sudah menginjak 74 tahun bisa saja Shinawatra diberikan keringanan hukuman.
Baca juga: Kasus Thaksin Shinawatra, Eks PM Thailand yang akan Dipenjara setelah Kabur 15 Tahun
13. Pemilihan Perdana Menteri Baru
Saat ini, Thailand sedang sibuk dengan drama politik
Kedatangan Thaksin di Thailand terjadi saat parlemen mengalami kebuntuan dalam memilih perdana menteri baru.
Para legislator telah menominasikan taipan bisnis Srettha Thavisin untuk jabatan perdana menteri.
Thavisin menjadi wajah gerakan politik Thaksin, yang akan memimpin koalisi yang dipimpin partai Pheu Thai.
Sudah sejak Maret 2023, Thailand dipimpin oleh pemerintah sementara.
14. 3 Kasus Thaksin Shinawatra
Pada Selasa (22/8/2023), Thaksin Shinawatra dijatuhi hukuman total 8 tahun penjara untuk tiga kasus terpisah, sebagai berikut:
- Kasus Pinjaman Bank
Thaksin Shinawatra menginstruksikan Bank EXIM untuk memberikan pinjaman 4 miliar baht kepada pemerintah Myanmar untuk membeli barang dan jasa dari Shin Satellite Company Limited, perusahaan milik keluarga Thaksin, dengan tingkat bunga lebih rendah dari biayanya.
Penyalahgunaan wewenang ini dianggap menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain.
Komisi Nasional Anti-Korupsi Thailand (NACC) mengajukan tuntutan terhadap Thaksin pada tahun 2008 atas tindakan yang menyebabkan kerusakan pada negara dan dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara.
- Kasus Lotre Pemerintah
Kasus ini adalah tentang pemerintah Thaksin Shinawatra yang memperkenalkan sistem untuk menjual tiket lotre dua dan tiga digit untuk memecahkan masalah lotere yang terlalu mahal dan jaringan lotre bawah tanah.
Proyek lotere ini penuh dengan korupsi.
Pada tahun 2009, NACC menuduh Thaksin dan 47 orang lainnya dalam kasus ini, yang mengakibatkan hukuman penjara 2 tahun.
- Kasus Penggunaan Kekuasaan yang Menguntungkan
Thaksin Shinawatra dituduh oleh jaksa tertinggi mengambil untung dari saham di SHIN Corporation (SHIN) dan dia divonis 5 tahun penjara.
Ketika menggabungkan hukuman dari dua kasus pertama, Thaksin akan menjalani total 8 tahun penjara.
Sementara itu, Thaksin Shinawatra dibebaskan dari dua kasus yang diajukan terhadapnya pada tahun 2019.
Masih ada dua kasus terhadap Thaksin Shinawatra yang diselidiki Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi, seperti diberitakan National Thailand.
Baca juga: Baru Kembali dari Pengasingan, Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Divonis Hukuman 8 Tahun Penjara
15. Masuk Rumah Sakit
Sehari setelah Thaksin Shinawatra ditahan, ia dipindahkan ke rumah sakit polisi setelah mengalami masalah kesehatan.
Kepolisian Thailand mengonfirmasi pada Rabu (23/8/2023) bahwa Thaksin Shinawatra dilarikan ke rumah sakit selang sehari setelah ditahan.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (23/8/2023), status kesehatan Thaksin yang kini berusia 74 tahun itu pun belum jelas.
Namun seorang pejabat departemen penjara mengatakan bahwa Thaksin dirawat di rumah sakit karena menderita tekanan darah tinggi lantaran tidak bisa tidur pada malam pertamanya di penjara.
"Penjara meminta dokter dan perawat untuk mendiagnosisnya dan mereka merekomendasikan agar kasus tersebut dirujuk ke rumah sakit polisi demi keselamatan tahanan," kata Direktur Jenderal Departemen Pemasyarakatan Thailand, Ayuth Sintoppant.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.