Kepolisian Jepang Tangkap Pria 40 Tahun Terkait Kematian Pelajar asal Indonesia
Polisi mencari Keiichiro Kajimura yang tinggal di ruangan ini karena dia tidak dapat dihubungi setelah penemuan mayatnya
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria berusia 40 tahun yang tinggal di kamar di lokasi kejadian ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah seorang pelajar Indonesia berusia 23 tahun di sebuah apartemen di Kota Maebashi.
NKH melaporkan pada Kamis (24/8/2023), terduga tersangka bernama Keiichiro Kajimura (40), seorang pengangguran asal Maebashi.
Dia ditangkap atas temuan mayat pelajar Indonesia Josi Putri Cahyani (23), (versi lain bernama Joshi dan Yoshi) yang ditemukan tewas di sebuah kamar di sebuah apartemen di Maebashi pada tanggal 22 Agustus.
Polisi mencari Keiichiro Kajimura yang tinggal di ruangan ini karena dia tidak dapat dihubungi setelah penemuan mayatnya.
Baca juga: Kemenlu Benarkan Penemuan Jasad WNI di Apartemen Jepang, Penyebab Kematian Belum Diketahui
Kepolisian Jepang akhirnya menemukannya di Tokyo pada tanggal 24 dan menangkapnya karena dicurigai meninggalkan mayatnya.
Menurut polisi, almarhum perempuan tersebut datang ke Jepang pada bulan April tahun ini.
Joshi tinggal di apartemen terpisah dari kamar tempat jenazahnya ditemukan, dan bersekolah di sekolah bahasa Jepang.
Ia telah dilaporkan hilang sejak pertengahan bulan ini oleh pihak keluarga.
Keduanya adalah kenalan, sehingga polisi sedang menyelidiki detail penyebab kematian wanita tersebut.