Inggris Berencana Tetapkan Wagner sebagai Organisasi Teroris, Setara Hamas dan Boko Haram
Kelompok tentara bayaran milik Rusia, Wagner, ditetapkan oleh Inggris sebagai organisasi teroris. Mereka menjadi setara Hamas dan Boko Haram.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie

Tindakan tersebut termasuk mengatur pertemuan yang bertujuan untuk memajukan kegiatan organisasi, dan menyatakan dukungan terhadap tujuan kelompok tersebut atau mengibarkan bendera atau logonya.
Melanggar aturan tersebut dapat mengakibatkan hukuman 14 tahun penjara atau denda hingga 5 ribu poundsterling (Rp96,1 juta).
Sementara itu, saat ini Wagner berada dalam kondisi lemah akibat pemberontakan yang gagal pada bulan Juni terhadap Rusia.
Serta kematian pemimpinnya, Yevgeny Prigozhin, baru-baru ini dalam kecelakaan pesawat, jelas BBC.
Namun melarangnya dalam undang-undang akan lebih berdampak karena mempersulit anggota mereka untuk melakukan transaksi keuangan.
Hal ini juga akan memberikan dasar hukum bagi warga Ukraina dan negara lain untuk menuntut Wagner atas potensi kompensasi bernilai miliaran poundsterling melalui pengadilan Inggris.
(Tribunnews.com/Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.