Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengadilan Tinggi Prancis Tolak Banding Larangan Kenakan Abaya di Sekolah

Pengadilan tinggi Prancis menolak banding yang diajukan Action for the Rights of Muslim (ADM) terkait larangan menggunakan abaya di sekolah.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nuryanti
zoom-in Pengadilan Tinggi Prancis Tolak Banding Larangan Kenakan Abaya di Sekolah
LOIC VENANCE / AFP
Seorang wanita muda yang mengenakan Abaya (tengah) berbicara dengan orang lain di jalan di Nantes, Prancis barat pada 31 Agustus 2023. Keputusan pemerintah Prancis untuk melarang siswi mengenakan abaya -- gaun panjang asal Timur Tengah -- telah membuka peluang perdebatan baru mengenai hukum sekuler di negara tersebut dan perlakuan terhadap minoritas Muslim. 

Hampir 300 siswi muslim telah menentang peraturan tersebut dan menolak melepas abaya mereka pada hari pertama tahun ajarab baru Prancis.

Meski begitu, sebagian besar siswi telah setuju untuk mengganti pakaian mereka, tetapi 67 orang tetap menolak dan dipulangkan.

Baca juga: Ratusan Siswi Prancis Kenakan Abaya Muslim, 67 Orang Dipulangkan Pihak Sekolah

Pada hari Rabu, para guru dan siswa di sebuah sekolah menengah Prancis melakukan pemogokan sebagai protes terhadap larangan tersebut.

"Kami ingin menjauhkan diri dari kebijakan Islamofobia pemerintah," demikian bunyi pernyataan kelompok protes di Sekolah Menengah Maurice Utrillo di Stains, Seine-Saint-Denis, timur laut Paris.

"Siswa harus disambut di SMA Maurice Utrillo, dan kita tidak perlu mengawasi pakaian. Kami menolak menstigmatisasi siswa yang mengenakan abaya atau qamis," lanjut mereka.

Picu Perdebatan Hukum Sekuler

Pelarangan Abaya di Sekolah Prancis 3534623
Foto yang diambil pada 17 Agustus 2023 menunjukkan Menteri Pendidikan Prancis Gabriel Attal (tengah) menghadiri pertemuan di sekolah menengah Bourbon di Saint-Denis-de-la-Reunion pada hari pertama sekolah di pulau La Reunion di luar negeri Prancis.

Tak lama setelah menjabat pada bulan Juli, Menteri Pendidikan Prancis, Gabriel Attal menyatakan bahwa bersekolah dengan mengenakan abaya adalah sebuah "isyarat keagamaan".

Dikutip dari DW, ia telah bersumpah untuk mengambil tindakan melawan hal ini.

Baca juga: Prancis Larang Siswa Mengenakan Abaya di Sekolah

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, serikat guru telah meminta pihak berwenang Prancis untuk mengambil keputusan yang jelas mengenai pakaian tersebut, karena semakin banyak siswa perempuan yang mengenakan abaya ke kelas.

Asosiasi Muslim Prancis, pada gilirannya, berpendapat bahwa abaya bukan merupakan pakaian keagamaan.

Sementara politisi sayap kiri memprotes larangan tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu sama saja dengan mengatur aturan berpakaian.

Prancis memang memandang dirinya sebagai negara sekuler yang memisahkan gereja dan negara.

Undang-undang yang mengabadikan prinsip ini disahkan sejak tahun 1905 dan awalnya dimaksudkan untuk menekan pengaruh Katolik.

Baca juga: Prancis akan Larang Siswa Pakai Abaya Panjang di Sekolah Terkait Simbol Agama

Berdasarkan survei, mayoritas masyarakat Prancis masih menganggap sekularisme sebagai nilai fundamental Prancis, dan hanya sebagian kecil yang mengidentifikasi diri sebagai agama.

Saat ini, hanya sebagian kecil orang di Prancis yang menganut Islam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas