Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Australia Berselancar dengan Ular Piton, Dikenai Denda Rp23 Juta

Pria Australia Higor Fiuza berselancar bersama ular piton. Ia dikenai denda sebesar 2.322 dolar Australia atau kurang lebih Rp23 juta.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria Australia Berselancar dengan Ular Piton, Dikenai Denda Rp23 Juta
freepik
Ilustrasi ular -- Seorang pria Australia membawa ular peliharaannya untuk berselancar. Ia dikenai denda kurang lebih Rp23 juta. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Gold Coast, Australia, didenda oleh otoritas satwa liar Australia karena membawa ular peliharaannya untuk berselancar.

Higor Fiuza dan ular piton miliknya, Shiva, menjadi perbincangan di Australia pada awal September ini setelah video mereka berselancar di antara ombak menjadi viral.

"(Ular itu) berenang sebentar dan kemudian kembali ke papan, hanya berlayar menunggu ombak, untuk mendapatkan ombak yang sempurna," kata Higor Fiuza kepada saluran TV lokal.

Ia mengatakan ular itu tampaknya menikmati air karena dia tidak pernah mendesis saat berada di tengah ombak, sesuatu yang biasa dia lakukan ketika merasa kesal.

Berita viral Higor Fiuza dan ularnya itu juga menarik perhatian petugas perlindungan satwa liar Australia.

Mereka mengatakan pria itu membahayakan Shiva dan melanggar izinnya untuk memelihara ular itu dengan membawanya ke tempat umum tanpa izin.

Ilustrasi ular
Ilustrasi ular (freepik)

Baca juga: Cacing Parasit Ditemukan Hidup di Otak Wanita, Biasanya jadi Inang Ular Piton Karpet

Higor Fiuza Dikenakan Denda

BERITA REKOMENDASI

Departemen Lingkungan dan Ilmu Pengetahuan Queensland mengatakan pihaknya mulai menyelidiki Higor Fiuza setelah ia muncul di media lokal, dan minggu ini ia dikenakan denda sebesar A$2.322 (kurang lebih Rp23 juta).

"Pria itu menjadi perhatian kami ketika dia muncul di media lokal sambil membawa ular pitonnya ke ombak," kata petugas satwa liar Jonathan McDonald, Minggu (17/9/2023).

“Kami tidak ingin pemegang izin memamerkan hewan asli mereka di depan umum kecuali hal itu dilakukan untuk tujuan tertentu yang disetujui dan dengan cara terbaik demi kesejahteraan hewan, keselamatan masyarakat, dan mematuhi kode etik terkait," tambahnya.

“Membawa hewan peliharaan asli ke tempat umum dapat menyebabkan hewan tersebut mengalami stres yang tidak perlu, dan mereka dapat berperilaku tidak terduga saat dikeluarkan dari kandangnya,” lanjutnya, seperti diberitakan Sky News.

Menurut Jonathan McDonald, ular jelas merupakan hewan berdarah dingin dan meski bisa berenang, reptil umumnya menghindari air.

"Piton akan mendapati airnya sangat dingin, dan satu-satunya ular yang seharusnya ada di lautan adalah ular laut," tambahnya.

Ilustrasi ular sanca
Ilustrasi ular. (Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaki)

Baca juga: Detik-detik Bocah di Sultra Tewas Dililit Ular Piton 8 Meter saat Tidur Bersama Neneknya

Insiden ini juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan masyarakat dan kemungkinan ancaman ular piton yang menyebarkan penyakit ke satwa liar asli.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas