Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selundupkan 219 Kilogram Cula Badak, Warga Malaysia Dipenjara di AS Selama 18 Bulan

Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Selundupkan 219 Kilogram Cula Badak, Warga Malaysia Dipenjara di AS Selama 18 Bulan
Twitter/X
Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS), lapor CBS News.

Pria yang dikenal dengan julukan 'Godfather' itu terbukti menyelundupkan ratusan kilo cula badak yang terancam punah, lapor Bangkok Post.

Operasi rahasia berhasil mengungkapkan Teo Boon Ching memperdagangkan sedikitnya 219 kilogram cula badak putih dan hitam Afrika yang terancam punah.

Teo Boon Ching (58) ditangkap di Thailand atas permintaan ekstardisi AS pada Juni 2022.

Warga Malaysia ini merupakan penyelundup satwa liar skala besar keenam yang dijatuhi hukuman.

Ia mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman di New York pada Selasa (19/9/2023), dilansir dari Al Jazeera.

Baca juga: Serangan Badak di Kebun Binatang Austria, Satu Orang Tewas dan Satu Lainnya Terluka

Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS).
Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS). (Twitter/X)

Jaksa Amerika Serikat (AS) untuk Distrik Selatan New York, Damian Williams mengatakan perdagangan satwa liar merupakan ancaman serius terhadap sumber daya alam dan warisan ekologi di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

Selain Badak, Teo Boon Ching juga Jual Gading Gajah

Ching, yang juga menggunakan nama samaran Zhang dan Dato Sri, pertama kali menjadi perhatian penegak hukum pada tahun 2015.

Kala itu ia ditangkap di Thailand dengan membawa 135 kilogram gading gajah.

Teo Boon Ching sebelumnya pernah dipenjara karena terlibat dalam perdagangan manusia.

Badan Investigasi Lingkungan (EIA) mengatakan bahwa Teo Boon Ching mungkin telah terlibat dalam bisnis ilegal ini setidaknya selama dua dekade.

Baca juga: 400 Tengkorak Spesies Monyet Dilindung Disita Bea Cukai Bandara Paris

Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS).
Seorang penyelundup satwa liar asal Malaysia, Teo Boon Ching atau dikenal sebagai 'Godfather' dipenjara selama 18 bulan di Amerika Serikat (AS). (Twitter/X)

Badak dilindungi berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah (CITES).

Culanya dilarang untuk diperdagangan sampai tingkat internasional.

Cula badak dianggap sebagai simbol status dan diyakini memiliki khasiat obat di beberapa wilayah Asia.

Sampai sekarang, tidak ada bukti kegunaannya.

Terdapat sekitar 27.000 badak liar yang tersisa di dunia, sebagian besar di Afrika, menurut World Wildlife Fund.

Badak hitam diklasifikasikan sebagai “sangat terancam punah”.

Sementara badak putih selatan “hampir terancam” di tengah bahaya perburuan liar yang terus berlanjut .

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas