Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Makan Permen Ganja, 60 Anak SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Muntah dan Halusinasi

Lebih dari 60 anak sekolah di Jamaika dilarikan ke rumah sakit karena tak sengaja makan permen yang mengandung ganja.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Makan Permen Ganja, 60 Anak SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Muntah dan Halusinasi
Freepik, Twitter Fayval Williams
Ilustrasi anak-anak di rumah sakit (kanan) dan permen ganja yang dimakan anak-anak (kiri). Lebih dari 60 anak sekolah di Jamaika dilarikan ke rumah sakit karena tak sengaja makan permen yang mengandung ganja. 

TRIBUNNEWS.COM - Lebih dari 60 siswa sekolah dasar di Jamaika dilarikan ke rumah sakit pada Senin (2/10/2023), CNN.com melaporkan.

Puluhan anak-anak itu tak sengaja memakan permen yang mengandung ganja, ujar pejabat setempat.

Menteri Pemuda dan Pendidikan Jamaika Fayval Williams, berkata kepada CNN bahwa untungnya tidak ada anak yang dalam kondisi kritis.

Anak-anak itu berkisar usia 7 sampai 12 tahun.

Permen berwarna pelangi itu menyebabkan anak-anak muntah dan berhalusinasi, ujar Williams di X.

Ia menambahkan beberapa anak harus diinfus.

Baca juga: Sekawanan Domba di Yunani Mabuk Ganja, Makan 100 Kg Tanaman Mariyuana

“Lebih dari 60 siswa sekolah dasar harus dibawa ke rumah sakit. Para orang tua harap berhati-hati!!” tulis Williams.

BERITA TERKAIT

“Seorang anak kecil berkata dia hanya makan SATU permen."

"Itulah betapa ampuhnya produk ini.”

Menteri tersebut juga mengatakan bahwa dia sudah mengunjungi rumah sakit tempat anak-anak tersebut dirawat.

"Dokter dan perawat melakukan semua yang mereka bisa untuk memastikan para siswa tersebut pulih," ujarnya.

Williams memposting foto permen tersebut, yang dikemas dalam kemasan berwarna pelangi.

Di kemasannya tertulis bahwa produk tersebut mengandung Delta-8 tetrahydrocannabinol, juga dikenal sebagai delta-8 THC, zat psikoaktif yang ditemukan di tanaman ganja Cannabis sativa, menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA).

Zat tersebut memiliki efek psikoaktif dan memabukkan, menurut FDA.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas