Makan Permen Ganja, 60 Anak SD di Jamaika Dilarikan ke Rumah Sakit, Alami Muntah dan Halusinasi
Lebih dari 60 anak sekolah di Jamaika dilarikan ke rumah sakit karena tak sengaja makan permen yang mengandung ganja.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
Di bagian belakang bungkus permen itu rupanya juga tertulis:
"Jauhkan dari jangkauan anak-anak” dan “tidak untuk siapa pun yang berusia di bawah 21 tahun.”
Baca juga: Mahasiswa Beli Ganja 1,2 Kg Via Instagram, Polisi Meringkusnya Usai Telusuri Alamat Penerima Paket
Dekriminalisasai Ganja di Jamaika
Dilansir abc.net.au, pada tahun 2015, Jamaika mendekriminalisasi kepemilikan ganja hingga 57 gram untuk tujuan keagamaan, pengobatan, dan ilmiah.
Jamaika juga mendirikan badan perizinan untuk industri ganja medis legal di negara tersebut.
Radio Jamaica melaporkan bahwa Asosiasi Petani dan Produsen Ganja Jamaika menyarankan program pendidikan publik mengenai konsumsi yang bertanggung jawab oleh orang dewasa dan mencegah konsumsi oleh anak-anak, serta mendorong lebih banyak peraturan pengemasan.
Aliansi Orang Tua Jamaika juga meminta pejabat untuk mengevaluasi kembali protokol keselamatan di sekolah.
“Dalam banyak kasus, kita sudah terlalu lama mengabaikan kesehatan dan keselamatan anak-anak kita, dan kejadian ini adalah salah satunya,” kata ketuanya Uskup Herro Verne Blair dalam sebuah pernyataan.
“Tidak mungkin seorang pedagang bisa menjual produk di gerbang sekolah yang tidak diberi label jelas untuk tidak dikonsumsi anak di bawah umur.”
Beberapa Negara yang Melegalkan Ganja
Mengutip India Times, selain Jamaika, berikut negara-negara lainnya yang melegalkan ganja untuk tujuan tertentu.
1. Uruguay
Pada tahun 2013, Uruguay menjadi negara pertama yang melegalkan produksi, penjualan, dan konsumsi ganja untuk penggunaan rekreasional.
Baca juga: Ketagihan Makan Mie Instan dan Lalap Campur Ganja, Rico Nekat Tanam Ganja di Kebun Orangtuanya
2. Kanada
Pada tahun 2018, Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi secara nasional, mengizinkan orang dewasa untuk memiliki dan mengonsumsi ganja dalam batas tertentu.