Pelaku Penembakan di Mal Thailand Derita Gangguan Mental dan Hadapi 5 Dakwaan Serius
Bocah 14 tahun yang menjadi pelaku penembakan di mal Siam Paragon, Bangkok, Thailand ternyata memiliki gangguan mental.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Thailand mengatakan, pelaku penembakan di mal Siam Paragon, Bangkok ternyata memiliki gangguan mental.
Saat melakukan aksinya, pelaku yang berusia 14 tahun itu ternyata tidak meminum obat yang diresepkan.
Pihak penyelidik saat ini tengah berencana untuk menyelidiki latar belakang bocah tersebut, dan berencana untuk berbicara dengan teman-temannya.
"Kami harus menyelidiki tersangka apakah dia pernah melakukan kekerasan dan agresif sebelumnya," kata Kepala Polisi Jenderal Torsak Sukvimol, dikutip dari CNA.
"Tersangka mengalami gangguan psikologis dan cocok dengan profil penembak aktif," lanjut Torsak.
Menurut Torsak, bocah tersebut mengatakan dirinya telah mendengar sesuatu seperti suara yang menyuruhnya untuk menembak.
Baca juga: Penembakan di Mall Siam Paragon Thailand, Pelaku Sempat Chat Teman, Kirim Foto Peluru
"Awalnya saya berbicara dengannya untuk menenangkannya."
"Dia sepertinya mendengar seseorang berbicara kepadanya, dia mendengar sesuatu, ada suara yang katanya menyuruhnya untuk menembak," ungkap Torsak.
Hadapi 5 Dakwaan
Pelaku penembakan di mal Siam Paragon ini bakal menghadapi lima dakwaan terkait aksinya.
Komandan Polisi Daerah 6, Mayjen Pol Nakarin Sukonthawit membeberkan dakwaan terhadap pelaku.
Baca juga: Dunia Hari Ini: Polisi Thailand Menangkap Remaja Terkait Penembakan di Siam Paragon
Kelima dakwaan tersebut, yaitu membunuh orang lain dengan direncanakan terlebih dahulu; percobaan pembunuhan; kepemilikan senjata api tanpa izin; membawa senjata api ke kota, desa, atau tempat umum tanpa izin; dan menembakan senjata api di kota, desa, atau tempat umum tanpa izin.
Dikutip dari sanook, orang tua pelaku mengaku tidak mengetahui dari mana putranya itu memiliki senjata api.
"Saya belum tahu semua barang tersebut dari mana. Karena ia merupakan anak laki-laki seperti biasa," kata orang tua pelaku.
Diketahui pihak kepolisian telah menyita sebanyak 10 barang bukti berupa: