Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pria di Kenya Jadi Pengacara Palsu, Menangkan 26 Kasus di Pengadilan

Seorang pria di Kenya bernama Brian Mwenda Njagi menjadi pengacara palsu. Ia telah ditangkap, namun sebelumnya berhasil memenangkan 26 kasus.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Nuryanti
zoom-in Seorang Pria di Kenya Jadi Pengacara Palsu, Menangkan 26 Kasus di Pengadilan
Twitter Counsel Brian Mwenda @AdvocateMwenda
Brian Mwenda Njagi, seorang mahasiswa tahun kedua di Kenya yang mencuri identitas seseorang untuk menjadi pengacara palsu. Ia berhasil memenangkan 26 kasus di pengadilan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pengacara palsu di Pengadilan Tinggi bernama Brian Mwenda Njagi ditangkap di Kenya setelah memenangkan puluhan kasus.

Sebelum penangkapannya, Brian Mwenda Njagi memperdebatkan 35 kasus di hadapan Hakim Pengadilan Tinggi, Hakim, dan Hakim Pengadilan Banding.

Dari 35 kasus tersebut, Brian Mwenda Njagi berhasil memenangkan 26 kasus.

Nigerian Tribune melaporkan Brian Mwenda Njagi ditangkap pada Kamis (12/10/2023) dan telah ditahan oleh polisi Kenya.

Masyarakat Hukum Kenya (LSK) mengonfirmasi pada Jumat (13/10/2023), Brian Mwenda mengambil identitas seorang pengacara asli dengan nama yang mirip dengannya, Brian Mwenda Ntwiga, pada Agustus 2022.

Ia lalu menggunakan identitas tersebut untuk mendaftarkan dirinya sebagai anggota LSK.

Ilustrasi
Ilustrasi (Freepik)

Baca juga: Presiden Jokowi Undang Presiden Kenya ke Indonesia Sebulan, Keduanya Langsung Tertawa Lepas

Namun, aksinya ketahuan setelah pengacara yang asli melaporkan kepada Sekretariat LSK karena ia tidak bisa mengakses akunnya di sistem LSK.

Berita Rekomendasi

Kemudian, departemen TI memberitahunya bahwa informasi pemilik akun dan alamat e-mailnya di sistem LSK, ternyata bukan milik Brian Mwenda Ntwagi.

"Tipuannya ditemukan ketika dia (pengacara yang asli) mencoba masuk ke database LSK pada September 2023 dengan alamat email yang salah," lanjutnya.

Setelah pencurian identitas ini terungkap, LSK mengumumkan Brian Mwenda Njagi bukan anggota pengacara LSK.

"BRIAN MWENDA NJAGI bukan Advokat Pengadilan Tinggi Kenya, dari catatan Lembaga, dia juga bukan anggota Cabang. Dia ditahan oleh petugas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata LSK.

Brian Mwenda Njagi Tulis Klarifikasi

Ilustrasi hukum - Terduga pelaku rudapaksa, G, warga Pedukuhan Karangasem, Kalurahan Mulo, Wonosari, Gunungkidul sudah diamankan aparat pada Selasa (05/10/2021) malam
Ilustrasi hukum. (Pixabay)

Baca juga: Pemerintah RI - Kenya Tandatangani 14 MoU, di Antaranya Bidang Energi hingga Farmasi

Setelah tersebar berita tentang Brian Mwenda Njagi yang menjadi pengacara palsu, seorang pria yang mengaku sebagai Brian Mwenda membuat sebuah Thread di Twitter pada Sabtu (14/10/2023).

Ia merupakan seorang mahasiswa tahun kedua di Universitas Chuka Ndagani, yang mempelajari kriminologi.

Dia mengatakan telah meretas situs web pengacara dan menambahkan fotonya agar tampak seperti seorang pengacara bersertifikat.

"Kasus yang saya menangkan harus ditegakkan,” bantahnya, Sabtu (14/10/2023).

“Hukum tidak bergantung pada siapa yang mewakili siapa. Saya mengemukakan argumen yang kuat, memberikan bukti, dan memberikan alasan yang logis,” lanjutnya.

Ia mengatakan tidak terlalu peduli meski disebut sebagai pengacara palsu atau penipu.

“Pengadilan harus menguji pengetahuan saya tentang hukum… dan memasukkan saya ke pengadilan (LSK),” tulisnya.

“Memenangkan 26 kasus tanpa masuk fakultas hukum menjadikan saya jenius. Kenya memiliki banyak Pengacara profesional yang belum pernah memenangkan kasus apa pun di pengadilan atau yang tidak dapat bersidang dan membela suatu kasus," tambahnya.

Menurutnya, pengalaman jauh lebih penting daripada sekadar pendidikan.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Kenya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas