Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mossad Turun Tangan, Israel Segera Blokir Liputan Al Jazeera di Gaza dan Palestina

Menurut kementerian komunikasi Israel, perubahan aturan tersebut didukung oleh badan intelijen Mossad, dinas keamanan Shin Bet

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Mossad Turun Tangan, Israel Segera Blokir Liputan Al Jazeera di Gaza dan Palestina
Al Jazeera
Siaran langsung Al Jazeera menayangkan langsung saat Palestine Tower dirudal Israel dalam serangan balasan pada Sabtu (7/10/2023), beberapa jam setelah Hamas meluncurkan rentetan roket. 

Mossad Turun Tangan, Israel Segera Blokir Liputan Al Jazeera di Gaza dan Palestina

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Israel dilaporkan telah menyetujui peraturan darurat yang memungkinkan mereka untuk menangguhkan operasi media asing di tengah konflik dengan Hamas.

Aturan ini membuka jalan bagi Israel untuk menutup kantor saluran Al Jazeera yang berbasis di Qatar.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat (20/10/2023), seperti dikutip oleh portal web Ynet, Kementerian Komunikasi Israel mengatakan, langkah-langkah baru tersebut memungkinkan penghentian aktivitas organisasi penyiaran asing yang merugikan keamanan negara, selama perang berlangsung. 

Baca juga: Bantuan ke Gaza Belum Juga Datang, Menhan Israel ke Pasukan IDF: Bersiaplah Masuk ke Dalam

Menurut kementerian komunikasi Israel, perubahan aturan tersebut didukung oleh badan intelijen Mossad, dinas keamanan Shin Bet, dan Kementerian Pertahanan.

Disebutkan, Menteri Komunikasi Israel, Shlomo Karhi mengecam Al Jazeera dan menuduh kalau laporan media tersebut merupakan hasutan terhadap Israel, membantu Hamas-ISIS dan organisasi teror dengan propaganda.

Al Jazeera dalam liputannya juga dituding mendorong kekerasan terhadap Israel.

BERITA TERKAIT

Menurut Times of Israel, perubahan aturan tersebut pertama-tama harus disetujui oleh Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kabinet Keamanan, keduanya disebutkan sudah memberi restu.

Aturan darurat ini akan memberikan wewenang ke pihak terkait Israel untuk memerintahkan penyedia TV memblokir siaran di outlet yang ditunjuk, menutup kantor lokal mereka, menyita peralatan mereka, dan membatasi akses ke situs web mereka.

Langkah ini diperkirakan akan mendapat lampu hijau pada pertemuan kabinet berikutnya.

Jika disahkan, maka akan tetap berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama selama keadaan darurat masih berlaku.

Baca juga: Dua Ketakutan Terbesar AS Saat Israel Ngotot Lancarkan Serangan Darat Besar-besaran Masuk Gaza

Wartawan mengawal jenazah jurnalis veteran Al Jazeera Shireen Abu Aqleh, yang ditembak mati oleh pasukan Israel saat meliput serangan di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, menurut jaringan tersebut, pada 11 Mei 2022, di rumah sakit di Jenin. (Photo by JAAFAR ASHTIYEH / AFP)
Wartawan mengawal jenazah jurnalis veteran Al Jazeera Shireen Abu Aqleh, yang ditembak mati oleh pasukan Israel saat meliput serangan di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat, menurut jaringan tersebut, pada 11 Mei 2022, di rumah sakit di Jenin. (Photo by JAAFAR ASHTIYEH / AFP) (AFP/JAAFAR ASHTIYEH)

Sudah Lama Mau Tutup Al Jazeera Biro Palestina

Meskipun Al Jazeera sendiri belum mengomentari masalah ini, Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) telah menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan tersebut, dan mengecam Israel atas apa yang digambarkannya sebagai upaya untuk menyensor liputan media tentang konflik Israel-Gaza yang sedang berlangsung. 

IFJ menambahkan bahwa Israel “menggunakan keamanan nasional sebagai alasan untuk membatasi media kritis yang tidak mengkonfirmasi narasinya mengenai perang tersebut.”

Para pejabat Israel telah berusaha menutup biro Al Jazeera di negara tersebut setidaknya sejak tahun 2017 ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menuduh media tersebut melakukan “hasutan.”

Pada saat itu, jaringan media yang berbasis di Doha mengecam rencana tersebut dan bersikeras bahwa mereka akan terus meliput peristiwa-peristiwa di wilayah berpenduduk Palestina secara “profesional dan akurat”.

Langkah membuat aturan dan peraturan baru ini muncul setelah Hamas melancarkan serangan mendadak terhadap Israel awal bulan ini.

Israel menanggapinya dengan melancarkan serangan terhadap wilayah kantong Palestina dan memerintahkan blokade total.

(oln/RT/*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas