Kajimura Tak Hanya Membunuh WNI di Jepang Josi Putri, Dia juga Curi Uang & Lakukan Kekerasan
Keiichiro Kajimura terbukti melakukan kekerasan terhadap pelajar Indonesia Josi Putri Cahayani (saat itu berusia 23 tahun).
Editor: Dewi Agustina
"Kami menemukan mayat itu 22 Agustus lalu dan penyebabnya bukan bunuh diri. Masih dalam penyelidikan karena diduga ada insiden tertentu," demikian diungkapkan sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Kamis (24/8/2023).
Diketahui apartemen tempat ditemukannya jasad korban di Maebashi itu disewa oleh seorang pria Jepang.
Pria itu sudah tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari sebelum ditemukannya jenazah Josi tersebut.
"Pria Jepang yang mengontrak apartemen di Maebashi itu masih tidak bisa dihubungi hingga kini," kata sumber tersebut.
Josi tinggal bersama seorang wanita berusia 20 tahunan, sekitar 3 km dari apartemen tempat jenazahnya ditemukan.
Senin (21/8/2023) atau sehari sebelum ditemukannya jenazah Josi, teman Josi itu berkonsultasi dengan Polisi Prefektur Gunma.
Wanita tersebut mengatakan kepada polisi bahwa dia tidak bertemu dengan Josi sejak pertengahan bulan Agustus.
Baca juga: Berburu Pernak-Pernik Khas Jepang di Asakusa, Turis Bisa Sewa Kimono untuk Foto
Kemudian Selasa (22/8/2023), ketika polisi menyelidiki sebuah apartemen di Bunkyo-cho, Kota Maebashi, polisi menemukan mayat di sebuah kamar di lantai dua.
Autopsi yudisial memastikan bahwa jenazah tersebut adalah Josi Putri Cahyani (23), yang sedang belajar di Jepang di sebuah sekolah bahasa di Kota Maebashi.
"Tidak ada luka yang nyata di tubuh korban, dan penyebab kematiannya tidak diketahui," ujarnya.
Menurut sumber investigasi, ruangan tempat jenazah ditemukan dikontrak oleh seorang pria Jepang yang merupakan kenalan korban Josi.
Kajimura Curi Uang Josi
Keiichiro Kajimura (40), pria yang terlibat kasus pembunuhan mahasiswi Indonesia di Gunma Jepang, Josi Putri Cahyani (23) ternyata tak hanya terlibat kasus pembunuhan terhadap Josi.
Keiichiro Kajimura diduga mencuri uang milik Josi Putri senilai 81.000 yen atau setara Rp 8.424.000 (kurs Yen Rp 104).
"Keiichiro Kajimura, seorang pria yang ditangkap karena dicurigai meninggalkan jenazah pelajar Indonesia di sebuah apartemen di Kota Maebashi, Prefektur Gunma, diduga menarik uang tunai menggunakan kartu bank wanita tersebut," ungkap sumber Tribunnews.com dari Kepolisian Jepang, Jumat (15/9/2023).