Nepal Larang TikTok karena Merusak Keharmonisan Sosial
Nepal telah melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengandung konten yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Nepal telah melarang aplikasi TikTok karena dianggap mengandung konten yang dapat merusak keharmonisan sosial.
Keputusan tersebut diambil setelah Nepal memperkenalkan aturan baru yang mewajibkan perusahaan media sosial untuk mendirikan kantor penghubung di negara tersebut.
Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Rekha Sharma mengatakan, TikTok menyebarkan konten berbahaya.
"Larangan tersebut akan segera berlaku dan otoritas telekomunikasi telah diarahkan untuk melaksanakan keputusan tersebut," tuturnya, dikutip dari BBC pada Selasa, (14/11/2023).
Meski demikian, pemimpin senior Kongres Nepal yang merupakan bagian dari pemerintahan koalisi, Gagan Thapa mempertanyakan keputusan pemerintah yang melarang hadirnya aplikasi TikTok.
Ia mengatakan, hal tersebut dapat mengekang kebebasan berekspresi.
Baca juga: Manfaatkan TikTok, Aksi Bersih-bersih Sampah Pandawara Group Jadi Insiprasi
Para pemimpin oposisi di Nepal mengkritik langkah tersebut, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut kurang efektivitas, kedewasaan dan tanggung jawab.
"Ada banyak materi yang tidak diinginkan juga di media sosial lainnya. Yang harus dilakukan adalah mengatur dan bukan membatasi mereka," kata Pradeep Gyawali, mantan menteri luar negeri dan pemimpin senior Partai Komunis Nepal (Bersatu Marxis-Leninis), dikutip dari Al Jazeera.
Selain itu, lanjut Thapa, para pejabat harus fokus pada pengaturan TikTok tersebut.
Menurut laporan BBC Media Action tentang penggunaan media di Nepal, TikTok adalah platform ketiga yang paling banyak digunakan secara nasional.
Meskipun YouTube dan Facebook populer di kalangan pengguna internet dari semua kelompok umur, TikTok sangat populer di kalangan kelompok usia muda dengan lebih dari 80 persen pengguna media sosial berusia antara 16 dan 24 tahun menggunakan platform ini.
Baca juga: Algoritma TikTok Bikin Gerah AS, Tagar StandwithPalestine Tembus 3 Miliar, Apa Artinya?
Tak hanya Nepal, sebelumnya Pemerintah India juga telah melarang TikTok pada tahun 2020.
Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah India mengatakan, TikTok dan aplikasi buatan Tiongkok lainnya dianggap berbahaya.
"Aplikasi-aplikasi tersebut merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan India, keamanan negara dan ketertiban umum,"
Perusahaan induk TikTok, ByteDance, berkantor pusat di Beijing dan aplikasinya pertama kali menjadi populer di pasar Tiongkok sebelum menyebar ke seluruh dunia.
India adalah pasar luar negeri terbesar TikTok, dengan perkiraan 120 juta pengguna.
Baca juga: TikTok Dikecam di AS Buntut Dianggap Dorong Generasi Muda Negeri Paman Sam Jadi Pro Hamas
Seiring dengan meningkatnya popularitas, aplikasi ini menghadapi tuduhan terkait dengan negara Tiongkok, dan mengirimkan data pengguna ke Tiongkok.
Banyak pengkritik paling keras terhadap perusahaan ini berasal dari Amerika Serikat, termasuk beberapa senator AS yang menyerukan penyelidikan terhadap perusahaan tersebut.
TikTok dengan keras menolak klaim tersebut.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.