Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita di AS Dinyatakan Bersalah Bunuh Teman dengan Obat Tetes Mata, Terancam Penjara Seumur Hidup

Wanita di AS dinyatakan bersalah bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Wanita di AS Dinyatakan Bersalah Bunuh Teman dengan Obat Tetes Mata, Terancam Penjara Seumur Hidup
via Daily Mail
Jessy Kurczewski (kiri) menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri. Wanita di AS bunuh wanita yang sudah seperti ibunya menggunakan obat tetes mata dengan dosis yang mematikan. 

Saat itu, laporan toksikologi menunjukkan dalam tubuh Hernan terkandung dosis fatal tetrahydrozoline, bahan utama obat tetes mata yang dijual bebas, menurut tuntutan pidana.

Kurczewski kemudian ditangkap dan didakwa pada Juni 2021.

Jessy Kurczewski menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri
Jessy Kurczewski menangis saat dinyatakan bersalah oleh para juri (via Daily Mail)

Baca juga: CDC Sarankan untuk Tidak Gunakan Obat Tetes Mata, 1 Orang Meninggal, Lainnya Kehilangan Penglihatan

Selama persidangan yang berlangsung selama berminggu-minggu, jaksa penuntut mengatakan bahwa Kurczewski adalah salah ahli waris Hernan.

Maka dari itu, jaksa berpendapat bahwa bagi terdakwa, Lynn Hernan menjadi lebih berharga dalam keadaan mati daripada hidup.

Pengacara Kurczewski mengklaim bahwa Hernan tidak diracun.

"Dia (Hernan) hanya menyukai vodka. Dia juga menyukai Visine. Saya tidak tahu kenapa," kata pengacara Pablo Galaviz tentang Hernan dalam pernyataan pembukaannya bulan lalu.

Pengacara lainnya, Donna Kuchler, menyebut Hernan pasti akan sedih jika Kurczewski dituduh bersalah.

Berita Rekomendasi

"Lynn selalu memberi Jessy uang karena dia memang ingin." 

"Memberikan uang kepada Jessy membuatnya bahagia. Jessy sudah seperti putrinya," kata Kuchler.

Di sisi lain, jaksa mengatakan mereka puas dengan putusan bersalah tersebut.

Mereka mengatakan pemeriksa medis memberikan “bukti penting” dalam kasus tersebut.

"Terdakwa mengkhianati Lynn karena keserakahan," kata Wakil Jaksa Wilayah Waukesha Abbey Nickolie kepada wartawan.

Hernan (kiri) dan Kurczewski. Pengacara menyebut keduanya sudah seperti ibu dan anak
Hernan (kiri) dan Kurczewski. Pengacara menyebut keduanya sudah seperti ibu dan anak (via Daily Mail)

Baca juga: Awas! Jangan Sering Gunakan Obat Tetes Mata, Bisa Picu Kebutaan, Begini Penjelasan Dokter

“Kasus ini menyoroti kerentanan finansial korban dan apa yang akan dilakukan seseorang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan.”

Pengacara tidak berbicara kepada pers setelah putusan tersebut.

Vonis Kurczewski akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya.

Dia menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup.

"Sudah lima tahun penuh tekanan. Saya senang kami akhirnya mendapatkan keadilan," kata Anthony Pozza, seorang teman keluarga yang juga merupakan salah satu ahli waris Hernan.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas